Close Menu
    info terkini

    HUT RI ke-81: 4.833 Napi Aceh Terima Remisi, 341 Napi Lapas Idi Termasuk 3 Langsung Bebas

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > KKR Aceh Serahkan Nama Korban Pelanggaran HAM di Tanah Rencong
    Aceh

    KKR Aceh Serahkan Nama Korban Pelanggaran HAM di Tanah Rencong

    IlhamJanuary 25, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Darurat Operasi Militer di Aceh. Foto: (dok. Net).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Rencong akhirnya nama-nama mereka yang terlibat dalam pelanggaran HAM telah diserah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh ke DPR Aceh.

    Diketahui, ada 5 ribu lebih korban yang mengalami penyiksaan hingga pemerkosaan pasca darurat operasi militer di Provinsi Aceh.

    Advertising
    Demo

    “Itu data seluruh korban yang sudah didata oleh KKR sejak tahun 2017 sampai 2020,” kata kata Ketua KKR Aceh Masthur Yahya, seperti dikutip infoacehtimu.com melalui Detikcom, Rabu (25/1).

    Baca Juga: Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Bakal Dapat Bantuan Dari RI

    Baca Juga: Jokowi Mengakui Adanya Pelanggaran HAM Berat Berbagai Peristiwa Hingga di Aceh

    Isinya, kata dia, berbagai macam kasus pokoknya lengkap, dari pembunuhan, penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual dan lain-lain. Data yang kami kasih itu jumlahnya 5 ribu lebih.

    Data itu diserahkan Masthur ke Komisi I DPR Aceh yang diterima Ketua Komisi I Iskandar Usman Alfarlaky. Penyerahan dilakukan usai rapat koordinasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPR Aceh, Selasa (24/1).

    Masthur mengatakan, KKR Aceh memiliki mandat non-yudisial sehingga data yang diserahkan adalah nama-nama korban pelanggaran HAM, bukan pelanggaran HAM berat. Nama yang diserahkan merupakan korban yang berhasil didata pihaknya di 14 wilayah.

    “Wilayah itu mulai dari Kuala Simpang sampai Aceh Selatan kecuali Sabang, Singkil Subulussalam itu belum,” jelasnya.

    Menurutnya, ada korban yang didata pihaknya mengalami lebih dari satu peristiwa. KKR Aceh tidak mengklasifikasikan korban perperistiwa.

    “Jumlah korban ada 5 ribu orang, kalau dihitung 1 orang itu ada yang mengalami lebih dari satu kejadian, maka nggak bisa disebutkan berapa kejadian. Satu orang bisa 2 sampe 5 kejadian bahkan pada tahun yang berganti yang berbeda-beda,” jelasnya.

    Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, mengatakan, korban yang didata merupakan warga menjadi korban pelanggaran HAM yang terjadi dalam kurun waktu 1976 sampai 2005. Data diambil di 14 wilayah yang mencakup 17 kabupaten/kota.

    “Jadi di situ kita hitung korban pelanggaran HAM, terkadang satu orang bisa mengalami lebih satu peristiwa. Dia peristiwa dialami berbeda-beda. Kita non-yudisial, kita tidak main peristiwa, kita main korban. Misalnya kita temukan korban pelanggaran ham kita data,” jelas Sharli.

    Baca Juga: Pengadilan AS Jatuhkan Denda ke Exxon Mobil, Latar Belakang Pelanggaran HAM di Aceh Sebesar US$288.900,78

    Baca Juga: Pemerintah Indonesia Segera Melakukan Pemulihan Terhadap Keluarga Korban Pelanggara HAM

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    HUT RI ke-81: 4.833 Napi Aceh Terima Remisi, 341 Napi Lapas Idi Termasuk 3 Langsung Bebas

    zakariaAugust 18, 2026

    Infoacehtimur.com |  Aceh — Sebanyak 4.833 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Aceh…

    Kericuhan Saat HDA ke-21 di Baiturrahman Diselidiki, TNI Dukung Polri

    August 18, 2026

    Upacara HUT RI ke-81 di Aceh Timur, Al-Farlaky Ajak Warga Gotong Royong Bangun Daerah

    August 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    HUT RI ke-81: 4.833 Napi Aceh Terima Remisi, 341 Napi Lapas Idi Termasuk 3 Langsung Bebas

    August 18, 2026
    terpopuler

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.