Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Bakal Dapat Bantuan Dari RI
    Nasional

    Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Bakal Dapat Bantuan Dari RI

    zakariaJanuary 11, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Keterangan Pers Presiden Joko Widodo Usai Menerima Laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).#PotretKabinet
    Foto:Humas Setkab/Agung

    Infoacehtimur.com / Nasional – Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bakal memberikan bantuan untuk para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh.

    Hal tersebut dikutip di ungkapnya oleh Mahfud MD sebagaimana dikutip dari tempo.co. Rabu, (11/1/2025) dimana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui soal adanya 12 Pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lampau, sebagaimana hasil laporan TIM Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) .

    Demo

    “Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Oleh karena itu, saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

    Baca juga:

    • Jokowi Mengakui Adanya Pelanggaran HAM Berat Berbagai Peristiwa Hingga di Aceh.
    • Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi.
    • Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM

    Adapun tiga Pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh adalah Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

    Dalam laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud menyebut negara bakal memberikan sejumlah bantuan untuk para keluarga korban termasuk di antaranya kepada keluarga keturunan PKI yang masih mendapat diskriminasi dari masyarakat.

    “Yang perlu ditekankan, jangan lagi-lagi menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, menghidupkan komunis, enggak. Justru (laporan) ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam,” kata Mahfud.

    Selain kasus 1965, Mahfud menyebut pihaknya juga bakal memberikan bantuan untuk para korban tiga pelanggaran HAM berat di Aceh dan Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999. Menurut Mahfud, pemberian bantuan untuk para korban di kasus ini bukti pemerintah tidak mendiskreditkan umat Islam

    “Di aceh itu ada tiga tadi disebut, ini Islam semua. Kemudian dukun santet, dukun santet itu ulama semua 142, jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga harus kita turun tangan,” kata Mahfud MD.

    Selain 3 Kasus terjadi di Aceh masih ada 9 kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu secara Nasional yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi siang ini, yakni Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

    Lalu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,  Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, serta Peristiwa Penembakan Misters (Petrus) 1982-1985. 

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Abass

    Aceh hari ini Harian Aceh Jokowi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.