Info Aceh Timur, Aceh – Denpom I/1 Siantar menangkap seorang personel TNI bernama Koptu Husni Affandi karena mengkonsumsi narkoba. Koptu Husni Affandi adalah personel yang bertugas di Kodam Iskandar Muda.
“Ia benar Koptu HA diamankan karena masalah narkoba. Dia pemakai. Setelah itu dikembangkan untuk mencari masyarakat yang menjual (narkoba) kepada yang bersangkutan,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Minggu (30/7/2023).
“Koptu HA anggota Kodam IM, diamankan karena masalah narkoba dan prosesnya selanjutnya kita serahkan ke Pomdam IM,” sambungnya.
Rico mengaku untuk sejauh ini belum mengetahui kapan Koptu Husni ditangkap dan saat berada dimana. Kini, proses hukum terhadap Koptu Husni telah diserahkan kepada Pomdam Iskandar Muda. “Enggak dilaporkan (soal kapan dan dimana Koptu HA ditangkap), Pak. Langsung diserahkan ke Pomdam IM,” ucapnya.
BACA JUGA: Usai Maling Motor Tetangga di Sumut Lalu Kabur ke Aceh Timur, Denintel Kodam Tangkap Pelaku
BACA JUGA: Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur
Rico menjelaskan saat melakukan pengembangan pihaknya mendapatkan informasi ada aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah warga bernama Sahril Ahmad Saragih, di Desa Paya Pasir, Sergai yang turut melibatkan oknum TNI.
Selanjutnya, petugas Denpom I/1 Pematang Siantar dan lainnya mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya pada 29 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Sesampainya di lokasi, pihaknya mengamankan 3 warga , yakni Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril.
“Saat personel mengamankan ketiganya tidak ditemukan ada anggota TNI AD. Tiga warga itu diamankan dengan barang bukti 6 paket sabut seberat sekitar 57,23 gram serta sejumlah peralatan untuk konsumsi sabu,” sebut Kapendam.
Rico mengungkapkan tiga warga itu mengaku tidak ada keterlibatan personel TNI saat diinterogasi. Kemudian, pihaknya menyerahkan ketiganya ke Satresnarkoba Tebing Tinggi untuk diproses hukum lebih lanjut. ***
Sumber : Detik.com