Infoacehtimur.com, Aceh – Polisi telah menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap Syahdan Syahputra Lubis, seorang kontraktor asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB.
“Sudah ada tujuh orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan seperti dilansir Kompas, Rabu, 28 Mei 2025.
Syahdan diduga sempat mendapat siksaan dan kemudian dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca Juga: Lima Tersangka Penculikan di Aceh Timur Diserahkan Ke Jaksa
Baca Juga: Dugaan Penculikan di Aceh Timur Benarkah? Ini Kata Polisi
Baca Juga: Pelaku Penculikan di Madat Aceh Timur Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Timur
Namun, hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan kondisi Syahdan karena korban belum ditemukan. “Korban belum ditemukan,” kata Ferry.
Pipit Widari, istri Syahdan, melaporkan suaminya hilang ke Polda Sumut pada April 2025 lalu. Dari keterangan Pipit, suaminya diduga diculik dan dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal di kawasan Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumut.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 7 tersangka pelaku. Mereka juga menemukan bahwa salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap Syahdan. Polisi masih terus melakukan pencarian untuk menemukan Syahdan dan mengungkap lebih lanjut kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba seperti dilansir Kumparan, Jumat, 23 Mei 2025 lalu.