Close Menu
    info terkini

    5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

    November 5, 2025

    Program Pemagangan Nasional Batch 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    November 5, 2025

    Abrasi Pantai di Aceh Timur: Berapa Rumah Telah Tenggelam dan Tempat Usaha Terancam

    November 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Al-Farlaky Minta Pahami Khususan Hukum Qanun Aceh, Simak Penjelasannya
    News

    Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Al-Farlaky Minta Pahami Khususan Hukum Qanun Aceh, Simak Penjelasannya

    zakariaAugust 20, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Ketua Komisi 1 DPRA yang juga Calon Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, Perjuangkan Revisi Qanun Jinayat dan Kekhususan Aceh Dalam Sebuah Forum Pertemuan Dengan Lintas Kementerian di Jakarta.

    Hadir Dalam Forum Tersebut Dari Pihak Kemendagri, Kemenkopolhukam, PPPA, Komnas Perempuan, KemenkumHAM, serta Kemenag RI.

    Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa (Foto: Rianza/HabaAceh.id)

    Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengesahkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Baca Juga: Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi 1 Minta Fasilitasi Dipercepat

    Baca Juga: Pon Yahya Disebut Salah Minum Obat Wancana Revisi Qanun LKS

    Penerapan Perda tersebut dinilai penting disegerakan guna menekan angka korban kekerasan seksual yang terus meningkat di Tanoh Rencong.

    “Kita harap ini segera dalam tahun ini agar bisa diregistrasi, kemudian diimplementasikan di Aceh untuk menekan angka kekerasan seksual di Aceh. Jadi memang urgensinya begitu penting saat ini,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, kepada HabaAceh.id, Ahad (18/8). 

    Aulianda menjelaskan, sebelum perubahan, pasal di dalam Qanun Jinayat hanya sebatas mengatur hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual, dan juga dinilai belum memberikan efek jera kepada pelanggar. 

    Sementara dalam draft revisi terbaru sudah dimasukkan tentang pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, serta mengakomodir restitusi dan hak pemulihan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan seksual.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Follow on Google News
    Highlights

    5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

    zakariaNovember 5, 2025

    Dua di antaranya Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Infoacehtimur.com, Aceh — Ajang Apresiasi Guru dan…

    Program Pemagangan Nasional Batch 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    November 5, 2025

    Abrasi Pantai di Aceh Timur: Berapa Rumah Telah Tenggelam dan Tempat Usaha Terancam

    November 5, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

    November 5, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,530
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.