Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Al-Farlaky Minta Pahami Khususan Hukum Qanun Aceh, Simak Penjelasannya
    News

    Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Al-Farlaky Minta Pahami Khususan Hukum Qanun Aceh, Simak Penjelasannya

    zakariaAugust 20, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Ketua Komisi 1 DPRA yang juga Calon Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, Perjuangkan Revisi Qanun Jinayat dan Kekhususan Aceh Dalam Sebuah Forum Pertemuan Dengan Lintas Kementerian di Jakarta.

    Hadir Dalam Forum Tersebut Dari Pihak Kemendagri, Kemenkopolhukam, PPPA, Komnas Perempuan, KemenkumHAM, serta Kemenag RI.

    Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa (Foto: Rianza/HabaAceh.id)

    Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengesahkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Baca Juga: Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi 1 Minta Fasilitasi Dipercepat

    Baca Juga: Pon Yahya Disebut Salah Minum Obat Wancana Revisi Qanun LKS

    Penerapan Perda tersebut dinilai penting disegerakan guna menekan angka korban kekerasan seksual yang terus meningkat di Tanoh Rencong.

    “Kita harap ini segera dalam tahun ini agar bisa diregistrasi, kemudian diimplementasikan di Aceh untuk menekan angka kekerasan seksual di Aceh. Jadi memang urgensinya begitu penting saat ini,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, kepada HabaAceh.id, Ahad (18/8). 

    Aulianda menjelaskan, sebelum perubahan, pasal di dalam Qanun Jinayat hanya sebatas mengatur hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual, dan juga dinilai belum memberikan efek jera kepada pelanggar. 

    Sementara dalam draft revisi terbaru sudah dimasukkan tentang pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, serta mengakomodir restitusi dan hak pemulihan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan seksual.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.