Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Korupsi Rp728 Juta Dana Desa, Kades di Aceh Timur Jadi Tersangka
    Aceh Timur

    Korupsi Rp728 Juta Dana Desa, Kades di Aceh Timur Jadi Tersangka

    IlhamNovember 12, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Korupsi Rp728 Juta Dana Desa, Kades di Aceh Timur Jadi Tersangka
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas kepolisian dari penyidik Polres Aceh Timur, menahan dan menetapkan MH (42), sebagai tersangka korupsi dana desa.

    MH merupakan mantan kepala desa (kades) Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

    Penahanan itu atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020-2022.

    Dugaan tersebut seperti disebutkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/11/2024).

    BACA JUGA: Eks Kadis dan Kabid di Langsa Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,7 Miliar

    BACA JUGA: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik di Aceh Timur Belum Ditahan

    Dari hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Timur ditemukan kerugian keuangan negara/daerah atas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBG Desa Buket Panjou Kecamatan Nurussalam TA 2020-2022 sebesar Rp 728.855.240.

    “Tersangka menguasai dan memegang sendiri dana desa setelah pencairan. Hanya dana berupa honorarium perangkat desa yang diberikan ke kepala urusan keuangan desa,” kata Iptu Adi.

    Akibatnya, anggaran yang telah dicairkan, digunakan tersangka tanpa mengacu pada rincian anggaran dalam APBG.

    Dari keterangan tersangka, anggaran kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

    “Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” lanjut Adi.

    Menurutnya, usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan alat bukti kuat dan MH ditetapkan tersangka. Ia kemudian ditahan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur pada Senin (11/11/2024).

    Dari perkara ini petugas menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan APBG Gampong Buket Panjou dari tahun 2020 sampai 2022.

    “MH dipersangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001,” tutur Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.***

    Editor: Ilham

    Berita Aceh Timur Berita Korupsi Kades Korupsi Korupsi Aceh Timur Korupsi dana desa Nurussalam Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.