Infoacehtimur.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam OTT ini, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 9 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan bahwa saat ini ada 10 orang yang diamankan untuk diperiksa. Namun, Budi belum merinci lebih lanjut soal perkara yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Pihak KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka kepada publik.
Baca Juga: Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK
Baca Juga: Gawat! KPK Buru Mantan Panglima GAM Terlibat Korupsi
Gubernur Riau Abdul Wahid akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
PKB telah menyatakan hormat terhadap proses hukum yang sedang dijalani oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Sementara itu, Pemprov Riau juga telah memberikan pernyataan resmi setelah mengetahui kabar OTT tersebut.



