Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK
    Nasional

    Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK

    RedaksiJanuary 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    NASIONAL – Dua orang anak Presiden RI Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep resmi dilaporkan ke Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK).

    Kedua putra pemimpin Indonesia dilaporkan setelah diduga melakukan tindak pidana tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang berkaitan dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

    Advertising
    Demo

    Adalah Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak presiden. Ia membuat laporan perihal relasi bisnis anak presiden dengan salah satu grup bisnis (PT. SM) terduga pelaku pembakaran hutan pada tahun 2015.

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), saat itu menuntuk PT. SM sejumlah Rp 7,9 triliun.

    Mengutip kompas.com, Ubedilah menjelaskan bahwa anak presiden RI Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM.

    Kemudian tuntutan KLH perihal kebakaran hutan, hanya Rp 79 miliar nilai tuntutan yang dikbaulkan Mahkamah Agung (MA).

    “Dan itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” helasnya.

    Sebagai informasi, Pelapor Ubedilah Badrun termasuk aktivis 98 dan kini berprofesi sebagai seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    “Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin, (10/1/2022).

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    zakariaMay 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur…

    Keputusan Bijak Demi Rakyat Aceh, Zulfahmi: Fokus Baru untuk Pemulihan dan Pembangunan

    May 18, 2026

    AZHARI M NUR Haji Maop RESMI Nakhodai DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Konsolidasi Besar Dimulai dari Basis Sejarah

    May 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    May 18, 2026
    terpopuler

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.