Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Entah apa yang merasuki seorang pria di Dusun Matang Nibong, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur yakni Asmunir alias Dek Gam (37), pukul seorang anggota TNI AD hingga koma.
Sementara Identitas anggota TNI AD tersebut yakni Sertu Khaidir (51), yang bertugas di Kodim Aceh Timur. Dianiaya saat menuju pulang ke markas satuannya.
Kapolsek Rantau Selamat, Iptu T Sulaiman mengatakan kejadian penganiayaan terhadap Sertu Khaidir terjadi pada 28 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WB di pinggir jalan lintas Desa Rantau Panjang saat menuju arah balik ke markas satuannya.
BACA JUGA: Breaking News: Dek Gam Hantam Anggota Kodim Aceh Timur Dengan Balok Hingga Tersungkur
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Camat, Suami Korban: Kita Sudah Lapor Ke Polres Aceh Timur
“Sertu Khaidir yang sedang melintas di jalan lintas Desa Dusun Matang Nibong ia menggunakan motor Vario,” kata T Sulaiman, kepada Infoacehtimur.com Sabtu, (28/1/2023).
Sulaiman menjelaskan, setibanya di jalan lintas Desa tersebut Sertu Khaidir yang menuju arah pulang tiba-tiba di teriaki oleh seorang pria dengan nada “Woy”. Korban pun berhenti ingin menanyakan maksud dari pria tersebut.
Masih menunggu Dek Gam menghampiri nya, kemudian korban menanyakan apa yang membuat nya memanggil korban dengan meneriaki dari jarak jauh. Tanpa basa basi, Dek Gam langsung memukul korban menggunakan kayu balok.
“Setelah di dalami keduanya tidak ada permasalahan pribadi maupun personal. Pelaku masih memukuli korban hingga terjatuh dari keretanya,” ujar Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, Sertu Khaidir pada saat terjadinya pemukulan sempat menghindar dan pelaku terus-terusan memukul korban hingga mengenai mata sebelah kanan dan kepala belakang.
“Kini korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sudah di rawat di rumah sakit, sementara Dek Gam telah diamankan di Polsek Rantau Selamat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai
BACA JUGA: Tiga Anggota Polisi di Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Penganiayaan Tahanan Hingga Meninggal