Close Menu
    info terkini

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    June 24, 2025

    Penangkapan 2 WNA Ilegal: Satunya Sunting Gadis Aceh Hingga Miliki Anak

    June 24, 2025

    “Pajakku Kau Ambil, Muara Kualaku Kau Tak Peduli”: Nelayan Idi Cut Menjerit

    June 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kurir Ganja Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan
    News

    Kurir Ganja Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan

    zakariaSeptember 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut terdakwa Putra alias Putra warga asal Aceh Timur dengan Hukuman pidana mati dalam perkara menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram.

    Putra dinilai telah melanggar tindak pidana narkotika. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putra alias Putra dengan pidana mati,” kata jaksa Maria, Kamis (7/9/2023).

    Ia menilai bahwa putra tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan merupakan residivis.

    “Perbuatan terdakwa menghambat program pemerintah dalam memberantas narkoba. Kedua terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara narkoba,” sebut jaksa Maria.

    Ia mengatakan terdakwa Putra melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, dan menyerahkan narkotika golongan I jenis ganja seberat 135 kilogram.

    Harian Aceh Pengadilan Negeri Medan
    Follow on Google News
    Highlights

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    ridhaJune 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Seorang pria kebangsaan Pakistan bernama Muhammad Azeem (57) bolak-balik masuk Indonesia sejak…

    Penangkapan 2 WNA Ilegal: Satunya Sunting Gadis Aceh Hingga Miliki Anak

    June 24, 2025

    “Pajakku Kau Ambil, Muara Kualaku Kau Tak Peduli”: Nelayan Idi Cut Menjerit

    June 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 2025

    Operator SD Naik Pitam, Tuntut Gaji 6 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Pejabat Dinas Pendidikan Ditikam

    June 19, 2025

    Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025 di Aceh Timur Resmi Dibuka

    June 18, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,788
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.