Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah beredar akun WhatsApp yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, S.H.
Pelaku diduga menggunakan foto profil Zulfahmi, S.H. serta menghubungi sejumlah warga melalui nomor WhatsApp yang bukan merupakan nomor resmi. Dalam percakapan yang beredar, pelaku menawarkan kendaraan dengan harga murah dan mengirimkan dokumen yang menyerupai surat resmi Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait lelang barang sitaan, lengkap dengan foto-foto kendaraan untuk meyakinkan calon korban.
Dari tangkapan layar yang beredar, pelaku juga berupaya membangun kepercayaan dengan mengajak korban berdiskusi mengenai bisnis jual beli kendaraan sebelum mengarahkan korban agar tertarik mengikuti penawaran tersebut.
Baca Juga: Zulfahmi: Harap Partai Aceh Terus Melahirkan Semangat Baru
Perlu diketahui, keaslian dokumen yang beredar tersebut belum dapat dipastikan, sehingga masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayainya. Modus seperti ini sering digunakan pelaku dengan mencatut nama pejabat atau tokoh masyarakat agar korban merasa yakin dan akhirnya mentransfer sejumlah uang.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat, tidak melakukan transfer uang sebelum melakukan verifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menerima pesan serupa.
Kasus pencatutan identitas melalui WhatsApp bukan kali pertama terjadi di Aceh. Sebelumnya juga pernah beredar modus serupa yang mengatasnamakan pejabat daerah dan aparat penegak hukum untuk menipu masyarakat.
Imbauan:
Jangan mudah percaya dengan penawaran kendaraan atau barang berharga melalui WhatsApp.
Verifikasi langsung kepada pihak yang namanya dicatut.
Jangan mentransfer uang sebelum memastikan identitas pengirim.
Laporkan nomor mencurigakan kepada pihak berwajib jika diduga digunakan untuk penipuan.