GAGAL TERBANG KE JAKARTA, MALAH NGINEP DI KANTOR BNNP
Infoacehtimur.com | Nasional – Nama Kabupaten Aceh Timur kembali terseret kasus narkoba. Seorang pemuda berinisial M (21), warga Dusun Timur, Desa Pante Merbo, Kecamatan Madat, Aceh Timur diamankan BNNP Jambi karena diduga jadi kurir 2 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap di Hotel Green Jambi, kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung pada Minggu (19/7/2026) pagi.
Kasus ini terungkap sekitar pukul 07.30 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi. Awalnya M hendak naik pesawat tujuan Jakarta. Saat koper hitam miliknya masuk mesin X-Ray, petugas Aviation Security (Avsec) curiga ada benda mencurigakan di dalamnya.
Alih-alih kooperatif, M justru panik dan langsung kabur meninggalkan bandara.
Tim Pemberantasan BNNP Jambi yang mendapat laporan langsung bergerak. Bermodal rekaman CCTV bandara, petugas melacak pergerakan M. Hasilnya, pelaku diketahui naik taksi online dan masuk ke Hotel Green Jambi.
Di kamar 301 hotel tersebut, M akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
Baca Juga: Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi
Saat digeledah, dari dalam koper besar milik M ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat kurang lebih 2 kilogram.
Petugas juga menyita 1 koper besar warna hitam dan 1 unit HP Realme C61 yang diduga dipakai untuk komunikasi dengan jaringan.
Diduga Kurir, Jaringan Masih Diburu
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, M hanya berperan sebagai kurir yang diperintah mengantarkan sabu ke Jakarta lewat jalur udara.
Halaman Selanjutnya

