Close Menu
    info terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lama Tak ada Kabar, Tujuh nelayan Aceh Timur ditangkap oleh pihak berwenang Myanmar
    Info Utama

    Lama Tak ada Kabar, Tujuh nelayan Aceh Timur ditangkap oleh pihak berwenang Myanmar

    RedaksiOctober 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang hilang sejak Juli tahun lalu, ternyata kabarnya ditahan oleh pihak berwenang Myanmar.

    Informasi ini dilaporkan pada hari Selasa (8/10/2024) oleh H. Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

    Advertising
    Demo

    Menurut Haji Uma, informasi ini merupakan hasil komunikasi antara staf penghubungnya di Aceh Timur dengan Bapak Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera, dan para nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.

    Haji Uma mengatakan, “Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh pihak berwenang Myanmar di penjara Yangon dengan tuduhan melanggar wilayah perairan.”

    Baca Juga: Tersangka Tabrak Lari Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Kini Tertangkap Juga

    Baca Juga: Diterjang Angin dan Ombak Besar, Puluhan Kapal Nelayan di Seunudon Porak Poranda

    Menurut cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma dari staf penghubung di Aceh Timur, para nelayan KM Aslam Samudera berlabuh di Kuala Idi, Aceh Timur, pada atau sekitar tanggal 11 Juli 2024.

    Akibat angin kencang dan gelombang tinggi, KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kehabisan bahan bakar.

    Kapal nelayan tersebut kemudian kandas di perairan Myanmar dan para nelayan ditahan oleh otoritas setempat.

    Ketujuh nelayan yang ditahan di Penjara Yangon, Myanmar, adalah Muhammad Nur (Aceh Timur) dengan kasus narkoba.

    Baca Juga: Nelayan Temukan Mayat Mengapung Tanpa Identitas di Lhokseumawe

    Baca Juga: Keluh Kesah Anak Nelayan Aceh Timur Sang Ayah Terdampar di Myanmar

    Anak buah kapal (ABK) adalah Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur),

    Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

    Terkait penahanan para nelayan tersebut, Haji Ummah mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Myanmar Nelayan Nelayan Aceh Timur Thailand
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    zakariaJune 26, 2026

    Pemerintah ingin efisiensi MBG tidak hanya memperkuat disiplin fiskal 2026, tetapi juga memperbaiki kualitas tata…

    Sempat Ribut dan Saling Dorong, Pelantikan DPW PA Aceh Timur Akhirnya Damai

    June 26, 2026

    Camat Julok Ramaikan Zikir, Selawat dan Doa Peringatan Asyura di Masjid Al-Qubra

    June 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    June 26, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.