Isnaini (4022019016)
Mahasiswa IAIN Langsa, Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam
Sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga Kamis, 11 Mei 2023 Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan sistem sehingga berdampak signifikan bagi masyarakat Aceh lantaran menjadi satu-satunya bank syariah nasional yang beroperasi di wilayah itu.
Akibatnya banyak keluhan-keluhan dan desakan masyakarat kepada pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah cepat dan tepat, agar persoalan ini segera teratasi dan masyarakat Aceh segara bisa kembali melakukan transaksi di BSI.
Seperti yang kita tahu saat ini, ketua DPRA mengatakan ” kami sudah bermusyawarah di lembaga kami menilai ini harus ditinjau ulang Qanun LKS supaya bank konvensional bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah nanti masyarakat yang memilih mau Bank Syariah atau Konvensional,” kata Saiful Bahri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila Qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh, dengan begitu harapan masyarakat Aceh dapat memiliki jalan alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI.
Awalnya, peran dan kerjasama yang baik dan erat antara ulama dan umara ( Pemimpin) untuk menginisiasi adanya Qanun dalam rangka penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan merupakan tujuan utama bagi masyarakat Aceh.
Namun hal itu sudahlah kita raih dan sudah kita jalankan, sudah terhindar dari bunga dan meninggalkan riba. Sejak tahun 2019 dan efektifnya pada 2021 masyarakat Aceh sudah ditetapkan dua pilihan bank untuk bertransaksi yaitu Bank BSI dan Bank Aceh Syariah.
Tapi mengapa masalah layanan error pada tahun 2023 yang hanya beberpa hari ini harus kembali digantikan dengan Bank Konvensional. Padahal sudah menjalankan syariah tapi mengapa kembali memilih riba.
“Apa salahnya jika kita menunggu kebijakan dan perbaikan sistem BSI beberapa hari kedepan, dan terbukti di beberpa waktu BSI sudah bisa melakukan bertransaksi kembali,” ujar Santi nasabah BSI.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga ikut angkat suara, mengungkapkan bahwa tidak sepakat soal wacana ingin mengembalikan bank konvensional, buntut dari masalah gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi sejak sepekan terakhir.
Menurut Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, gangguan layanan yang terjadi pada BSI bukan berarti harus merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang sudah terbentuk dan berjalan di Aceh.
“Kita tetap tidak sependapat, kita akan menolak siapapun yang membahas itu. Kalau ada permasalahan teknis, ya teknis itu yang kita dorong. Jangan sampai ada permasalahan di teknis kenapa qanunnya yang kita rombak, bank konvensional yang kita undang, salah itu,” katanya pada kumparan, Rabu (17/5).
Dikatakan Faisal, bila Qanun tersebut diperbaiki justru memperkuat LKS maka pihaknya tidak mempermasalahkan. Bukan malah sebaliknya mendorong atau memberi peluang bagi Bank konvensional masuk kembali ke Aceh.
“Itu akan bertolak belakang dengan hasil Qanun yang telah dibahas secara bersama-sama,” ujarnya.
Karena itu, Ketua MPU yang akrab disapa Lem Faisal tersebut, meminta Pemerintah Aceh untuk bertanggung jawab dan menjaga Qanun LKS. “Kalau ada tikus yang bermasalah di rumah, bukan rumahnya yang dibakar tapi tikusnya yang dibunuh,” ucapnya.
Faisal berkeyakinan kalaupun ada kekurangan di sistem perbankan syariah, harus diperbaiki. Bukannya mengundang bank konvensional yang riba.
“Mengundang bank riba ke Aceh sama halnya kita membenci terhadap ajaran-ajaran agama, dan kalau tidak komitmen menjalankan ajaran agama itu bahaya, dosa itu. Bahkan bukan hanya dosa, tapi juga berpotensi kadang-kadang kepada murtad,” lanjutnya.
Memang benar, Hijrah itu mudah dilakukan yang sulit adalah istiqamah menjalankannya. Lebih baik mempertahankan hal yang sudah baik dan mencoba memperbaikinya daripada memulai kembali ke jalan yang salah.
Jika bukan masyarakat Aceh yang menjaga syariat islam di wilayahnya siapa lagi, mari kita semangat memajukan ekonomi Aceh dengan menjalankan segala aktivitas sesuai dengan prinsip-prinsip dalam islam.Mari sama-sama kita doakan agar tanah rencong ini selalu dalam lindungan Allah SWT.