Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lebih dari 7.000 Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di ‘Penjara’
    Aceh

    Lebih dari 7.000 Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di ‘Penjara’

    zakariaMarch 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi dipenjara
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Lebaran Idulfitri sudah di ambang pintu, namun lebih dari 7.000 warga Aceh tidak dapat berkumpul dengan keluarganya karena sedang menjadi penghuni penjara atau lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh.

    Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, jumlah penghuni LP dan rutan di Aceh saat ini mencapai 7.803 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 6.455 orang napi dan 1.348 orang tahanan.

    Yan Rusmanto menjelaskan bahwa dari 7.803 penghuni LP dan rutan itu, sebagian besar adalah penduduk Aceh. Sisanya adalah warga non-Aceh yang ditahan di Aceh karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Aceh.

    Baca Juga: Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan di Aceh Timur: Dua Tersangka Divonis Penjara

    Baca Juga: Pintu Dibobol, Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara

    Selain itu, Yan Rusmanto juga menyebutkan bahwa 43 anak yang bermasalah dengan hukum sedang dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Jumlah tersebut melebihi kapasitas LPKA yang hanya 24 orang.

    Lebih lanjut, Yan Rusmanto menyebutkan bahwa LP dan rutan di Aceh tersebar di 17 lokasi, termasuk LP Kelas II A Banda Aceh, LP Kelas III Lhoknga, LP Kelas III Calang, dan lain-lain. Sementara itu, rutan di Aceh berjumlah 8 unit, termasuk Rutan Kelas II B Sabang, Rutan Kelas II B Banda Aceh, dan Rutan Kelas II B Jantho.

    DPT lapas Lapas kelas IIB Idi Lapas Kutacane Napi Hukuman Mati Penjara
    Highlights

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    zakariaJanuary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pembangunan jembatan di Aceh Timur…

    BNPB Libatkan Mahasiswa Verifikasi Rumah Rusak Tiga Kategori di Aceh Timur

    January 18, 2026

    Warga Aceh Timur Soroti Dampak Penebangan Liar Lintas Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

    January 18, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    January 19, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,055
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.