Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lebih dari 7.000 Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di ‘Penjara’
    Aceh

    Lebih dari 7.000 Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di ‘Penjara’

    zakariaMarch 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi dipenjara
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Lebaran Idulfitri sudah di ambang pintu, namun lebih dari 7.000 warga Aceh tidak dapat berkumpul dengan keluarganya karena sedang menjadi penghuni penjara atau lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh.

    Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, jumlah penghuni LP dan rutan di Aceh saat ini mencapai 7.803 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 6.455 orang napi dan 1.348 orang tahanan.

    Advertising
    Demo

    Yan Rusmanto menjelaskan bahwa dari 7.803 penghuni LP dan rutan itu, sebagian besar adalah penduduk Aceh. Sisanya adalah warga non-Aceh yang ditahan di Aceh karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Aceh.

    Baca Juga: Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan di Aceh Timur: Dua Tersangka Divonis Penjara

    Baca Juga: Pintu Dibobol, Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara

    Selain itu, Yan Rusmanto juga menyebutkan bahwa 43 anak yang bermasalah dengan hukum sedang dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Jumlah tersebut melebihi kapasitas LPKA yang hanya 24 orang.

    Lebih lanjut, Yan Rusmanto menyebutkan bahwa LP dan rutan di Aceh tersebar di 17 lokasi, termasuk LP Kelas II A Banda Aceh, LP Kelas III Lhoknga, LP Kelas III Calang, dan lain-lain. Sementara itu, rutan di Aceh berjumlah 8 unit, termasuk Rutan Kelas II B Sabang, Rutan Kelas II B Banda Aceh, dan Rutan Kelas II B Jantho.

    DPT lapas Lapas kelas IIB Idi Lapas Kutacane Napi Hukuman Mati Penjara
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.