Close Menu
    info terkini

    Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Posbindu PTM Bersama Petugas Puskesmas di Meunasah Blang Ara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > LGBT Jadi Ancaman Negara! Lalu Bagaimana Nasibnya di Tanah Serambi Mekkah? > Page 2
    Humaniora

    LGBT Jadi Ancaman Negara! Lalu Bagaimana Nasibnya di Tanah Serambi Mekkah?

    zakariaJuly 13, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    “Perbuatan lesbi ataupun gay sangat dibenci dalam Islam,” tegas Munawar.

    Penolakan Terbuka Sejak 2018. Sikap penolakan Aceh terhadap LGBT juga sudah disampaikan ke publik.

    Advertising
    Demo

    Pada 2 Februari 2018, Gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf hadir langsung dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pecinta Syariat Islam di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

    Aksi itu diikuti 147 ormas, LSM, dan Forum Geuchik Aceh Utara. Mereka menyatakan menolak keberadaan kaum LGBT di Aceh dan mendukung langkah aparat melakukan pembinaan terhadap waria agar kembali ke fitrah.

    Baca Juga: 45 Negara Diseluruh Dunia Dilanda Konflik Bersenjata, 5 Negara di Asia Tenggara

    Baca Juga: Dunia Dihantui Krisis Pangan, Indonesia Klaim Surplus Beras dan Perkuat Jalan Menuju Lumbung Pangan Dunia

    Garis Lurus: Nasional Kini, Aceh Sudah dari Dulu. Dengan keluarnya Perpres 111/2025, pemerintah pusat dan Aceh kini memiliki garis yang sama dalam memandang penyebaran budaya LGBT sebagai persoalan serius yang mengancam tatanan sosial.

    Bedanya, Aceh sudah punya instrumen hukum eksekusi di lapangan melalui Qanun Jinayah. Sementara di daerah lain, kebijakan masih sebatas pada ranah pencegahan dan kebijakan umum pertahanan negara.

    Pemerintah Aceh bersama Dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah, dan aparatur gampong terus melakukan pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum agar nilai-nilai syariat tetap terjaga di tengah arus globalisasi.

    Intinya: Jika secara nasional LGBT dikategorikan ancaman nonmiliter, maka di Aceh ancaman itu sudah dijawab dengan hukum yang mengikat sejak 10 tahun lalu.

    1 2
    Eksekusi cambuk Hukum cambuk Kejahatan Seksual LGBT Qanun Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Posbindu PTM Bersama Petugas Puskesmas di Meunasah Blang Ara

    ridhaAugust 27, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 56 Universitas Malikussaleh (Unimal) berpartisipasi…

    Cuaca Ekstrem di Aceh Timur: Pohon Tumbang dan Atap Rumah Warga Terlepas

    August 27, 2026

    Penandatanganan MoU Pemkab Aceh Timur – PLN: Dari Optimalisasi PBJT hingga Penataan PJU

    August 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Posbindu PTM Bersama Petugas Puskesmas di Meunasah Blang Ara

    August 27, 2026
    terpopuler

    Harga Emas Aceh Timur Cenderung Statis Selama Agustus 2026

    August 24, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.