Infoacehtimur.com – Rasyudin, salah satu kader dan alumni Pendidikan Dasar (Diksar) Brigade Masjid (Brimas) kini memimpin Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Indonesia (DPK-BKPRMI) Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Prosesi pengucapan ikrar pengurus dan pelantikan dipusatkan di Aula Serbaguna Simpang Jernih, Minggu (1/11). Hadir unsur muspika plus, keuchik, imam mukim, tokoh masyarakat dan agama serta tokoh adat setempat. Usai pelantikan DPK BKPRMI Simpang Jernih, dilanjutkan dengan pagelaran Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Ke-II Tingkat Kecamatan Simpang Jernih Tahun 2026.
Camat Simpang Jernih, Cut Sriwahyuni, SE, dalam sambutannya mengapresiasi atas kepedulian pengurus kabupaten dalam melihat dan memperhatikan pengurus kecamatan, sehingga BKPRMI terus menjadi mitra pemerintah di tingkat kecamatan.
“Kami harapkan pembinaan berkelanjutan terus digalakkan BKPRMI Aceh Timur terhadap pengurus di tingkat kecamatan, sehingga keberadaan BKPRMI di daerah 3T (Tertinggak, Terdepan, Terluar) benar-benar menjadi penggerak dalam kegiatan keagamaan,” sebut Cut Sriwahyuni.
Pihaknya juga mengapresiasi kehadiran pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Aceh Timur di daerah yang sulit dijangkau jalan darat pasca banjir bandang 2025 lalu. “Perjalanan darat harus ditempuh lebih enam jam dari Kota Idi. Tapi alhamdulillah akhirnya mereka tiba dengan selamat. Ini sesuatu yang kami nilai BKPRMI memiliki nilai plus, karena nekat dan mau jalan ke daerah terpencil seperti Simpang Jernih, padahal menuju Simpang Jernih harus melewati Kota Langsa dan Aceh Tamiang,” urai Cut Sriwahyuni.
Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak, terpisah, berharap unsur muspika plus dan para keuchik dapat menjadikan BKPRMI sebagai mitra strategis dalam setiap kegiatan keagamaan berbasis masjid.
“Para akhina yang bergabung di BKPRMI adalah para pemuda dan remaja dari berbagai unsur dan mayoritas dari kalangan relawan,” tutur H. Muhammad Ishak, sembari meminta pengurus BKPRMI di Simpang Jernih ikut mengawal Peraturan Bupati (Perbup) di tingkat desa dan kecamatan. (***).


