Close Menu
    info terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Luhut Tegaskan PPKM se-Indonesia Akan Terus Diperpanjang
    Nasional

    Luhut Tegaskan PPKM se-Indonesia Akan Terus Diperpanjang

    RedaksiMay 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Jakarta – Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.

    Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/5/2022).

    “Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Luhut.

    Iklan
    Iklan

    Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan.

    Sebagai informasi, masa PPKM untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali untuk penanganan pandemi Covid-19 berakhir pada hari ini.

    PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu. Sementara itu, PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.

    Baca Juga: Malaysia Resmi Cabut Peraturan COVID-19, per 1 Mei Warga Boleh Tidak Pakai Masker

    Untuk PPKM Jawa-Bali, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Untuk daerah level 3 hanya tinggal 2 wilayah, level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, dan daerah level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota.

    Adapun untuk PPKM luar Jawa-Bali pada dua pekan lalu, jumlah daerah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara itu, pada level 22 turun dari sebelumnya 259 menjadi 216 daerah.

    Penurunan serupa juga terjadi pada daerah PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Sementara itu, tidak ada lagi kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4.

    Baca Juga: Kejar Capaian Vaksin Covid-19 di Bulan Ramadhan, Yayasan Geutanyoe Adakan Rakor bersama Dinkes Aceh Timur

    Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    zakariaJanuary 27, 2026

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH, ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak–Pinding–Blang Kejren

    January 27, 2026

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Duka di Peureulak Barat: Rekontruksi Pembunuhan Khairul Nasri Ungkap Kronologi Mengerikan

    January 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.