Close Menu
    info terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara
    Aceh Timur

    MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

    zakariaJanuary 26, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Zamzami (kanan) berfoto bersama Ketua BRA Suhendri saat penyerahan uang proyek di sebuah showroom mobil di Banda Aceh | Foto: For Pintoe.co
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menguatkan vonis terhadap lima terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah bagi masyarakat korban konflik tahun 2023 pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Timur.

    Suhendri, mantan Ketua BRA, dan Zulfikar dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9.256.877.984 dan Rp1.665.807.362.

    Terdakwa lain, Zamzami, dihukum 11 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3.714.866.912.

    Baca Juga: Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    Baca Juga: Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

    Sementara Muhammad dan Mahdi, masing-masing dijatuhi pidana penjara 8 tahun dan 6 bulan, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp250 juta.

    Bantuan budidaya ikan kakap dan pakan rucah yang seharusnya disalurkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur ternyata tidak pernah diajukan maupun diterima oleh kelompok tersebut, sehingga dinyatakan fiktif.

    Badan Reintegrasi Aceh BRA Korupsi Korupsi Aceh Timur
    Highlights

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    zakariaJanuary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Penanganan dan perbaikan jalan pasca terjadinya bencana terus dilakukan di…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri: Saya Tegaskan Menolak Polisi di Bawah Kementerian

    January 26, 2026

    Mendagri Jatuh Hati, Bupati Aceh Timur Iskandar Dapat Pujian: “Cepat dan Tepat Sasaran” 

    January 25, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Duka di Peureulak Barat: Rekontruksi Pembunuhan Khairul Nasri Ungkap Kronologi Mengerikan

    January 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,075
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.