Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Seorang mahasiswi di Langsa diamankan oleh Satpol PP dan WH setelah dilaporkan menginapkan seorang pria bukan muhrim di rumah kontrakannya di Gampong PB Seleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Buser Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak pada Selasa dini hari. Selasa, (6/5/2025).
Ketua Pemuda Gampong PB Seleumak, Tarmizi, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada seorang pria bukan muhrim yang bermalam di rumah kontrakan tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, pria tersebut berhasil kabur, namun sepeda motor miliknya berhasil diamankan.
Baca Juga: Pasangan Bukan Muhrim Diamankan di Kedai Parfum Kota Perbatasan Aceh Timur
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Pria Aceh Timur Masukkan Sabu ke Anus
Mahasiswi yang berinisial AN (22) dan beralamat di Aceh Utara tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut.
Tarmizi menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Malam itu mereka diduga melakukan mesum atau khalwat di rumah kontrakan ditempati AN ini dan AN ini sengaja memasukan pria yang kabur itu ke rumah kontrakannya ini,” sebut Tarmizi, seperti dikutip di Serambinews
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di Langsa, terutama dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan khalwat atau mesum.