Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Sekretaris Komisi IV DPRA Zulfadli, A. Md, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Partai Aceh (PA) yang telah mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua DPR Aceh, menggantikan Dahlan Djamaluddin.
Alumnus Politeknik Unsyiah tahun 1994 tersebut mengatakan usulan terhadap dirinya lahir dari pertimbangan matang unsur pimpinan PA.
Mantan kombatan GAM Wilayah Batee Iliek yang dipimpin oleh Teungku Darwis Jeunib tersebut, dinilai pantas karena sudah dua periode dipilih oleh rakyat sebagai wakilnya di DPRA.
Baca Juga:
Kepada media, Jumat (11/3/2022) surat DPP PA yang beredar di media sosial terkait dirinya yang dicalonkan sebagai Ketua DPRA, benar adanya.
“Benar bahwa surat itu sudah diterbitkan oleh DPP PA. Saya sudah verifikasi tentang keabsahan surat tersebut. Atas kepercayaan tersebut saya mengucapkan terima kasih.
Ini sebagai apresiasi dari pimpinan kepada saya sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di Parlemen Aceh,” kata salah satu kader terbaik PA dari DPW PA Kabupaten Bireuen itu.
Zulfadli mengatakan, pimpinan Partai Aceh di DPP tidak mungkin menerbitkan surat keputusan bila dirinya belum memiliki kapasitas sebagai Ketua DPRA.
Lagi pula, sejak 2009, Ketua DPRA belum pernah dipegang oleh kader dari DPW Bireuen dan DPW lain, selain Pidie dan Pase.
Dari sisi perjuangan, Zulfadli sudah bergabung dengan GAM akhir 1997 dan konsisten memperjuangkan kepentingan Aceh. Artinya dia sudah membuktikan loyalitas terhadap apa pun keputusan pimpinan.

Baca Juga:
- DPRK Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025 Aceh Timur, Realisasi Belanja Capai 94,41%
- Zulfahmi: Jalan Banda Alam & Idi Tunong Jadi Prioritas, Dprk Kawal Hingga Tuntas Targetkan Realisasi 2027
- Dana Otsus Aceh Merugi, 4 Milyar Pembangunan Wisata Hutan Mangrove Tersandung Korupsi
- Haru! Bayi 9 Bulan Asal Julok Derita Bocor Jantung, Keluarga Mohon Uluran Tangan Dermawan
- Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China
Sebelumnya beredar luas di media sosial Partai Aceh mengusulkan calon penganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Dahlan Jamaluddin.
Informasi ini beredar di media sosial melalui selebaran Surat Keputusan Dewan pimpinan Partai Aceh Nomor 196/KPTS/DPA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.
Isinya, surat itu disampaikan bahwa DPP Partai Aceh mengusulkan pergantian terhadap Ketua DPRA priode 2019-2024, atas Nama Dahlan Jamaluddin dan digantikan oleh Zulfadhli.***

