INFOACEHTIMUR – Seumur negara Indonesia sejak berdiri pada 17 Agustus 1945, para Presiden Indonesia selalu mendapat ‘hadiah’ berupa nama julukan yang diberi setelah usai masa jabatan.
Sebagai informasi, jabatan Presiden yang dimiliki oleh JOko Widodo (Jokowi) harus berakhir pada 20 Oktober 2024. Hal tersebut Peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Secara resmi, sebagaimana Soekarno yang dijuliki ‘Bapak Proklamator’, Soeharto ‘Bapak Pembangunan, B.J Habiebie ‘Bapak Teknologi’, Gusdur ‘Bapak Pluralisme’ karema sangat menghormati perbedaan suku, agama dan ras. Megawati dijuluki ‘Ibu Penegak Konstitusi’, dan Presiden SBY dijuluki ‘Bapak Perdamaian’ atas keberhasilan dalam mendamaikan konflik RI-GAM.
Tentunya Presiden Joko Widodo juga akan mendapat nama julukan sesuai kiprah kerja dimasa jabatan, yang akan disematkan setelah masa Jokowi selesai, alias pensiun.
Berbagai pihak, sebelumnya telah menyebut julukan untuk Presiden Joko Widodo. Organisasi seniman wayang menjuluki Jokowi sebagai Bapak Wayang, karena perhatiannya terhadap pelestarian wayang.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjulukinya sebagai ‘Bapak Infrastruktur, alasannya sejumlah kebijakan Joko Widodo dinilai pro pembangunan infrastruktur. Politikus PKB Jazilul Fawaid menyebut julukan Jokowi ‘Bapak Nusantara’, berkaitan dengan pemindahan ibukota.
Sementara mahasiswa BEM UI pernah menjuluki Jokowi sebagai King of Lips Service karena banyak janji manis yang kemudian dinilai tidak realisasi maksimal. Lalu, BEM UMY Yogyakarta pernah menyebut jokowi sebagai King of Pura-pura.
Setelah jabatan berakhir dihari pelantikan Presiden Prabowo dan Gribran sebagai wakil, nama julukan Presiden Joko Widodo secara resmi akan disematkan oleh Kementerian Sekretariat Negara versi Museum Kepresidenan Balai kirti.