
Info Aceh Timur / Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir Mahyudin.
Menurut informasi yang dikutip tim Infoacehtimur.com, dari Ajnn Jumat, (14/07/2023). SK perpanjangan masa jabatan kepada Ir Mahyuddin akan diserahkan hari ini, katanya.
Sementara itu, Dari enam daerah yang masa jabatan Pj-nya habis pada Juli 2023, hanya dua daerah yaitu Kota Banda Aceh dan Aceh Utara yang digantikan oleh Penjabat (Pj), sedangkan sisanya diperpanjang.
Empat daerah yang diperpanjang masa jabatannya adalah Aceh Besar, Lhoksumawe, Bener Meriah, dan Aceh Timur.
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, membenarkan bahwa masa jabatan keempat Pj tersebut telah diperpanjang.
“Surat keputusan perpanjangan masa jabatan keempat Pjs tersebut akan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Bapak Ahmad Marski, setelah upacara pelantikan Pelaksana Tugas Wali Kota Banda Aceh, Bapak Amiruddin, dan Pelaksana Tugas Bupati Aceh Utara, Bapak Mahyuzar, hari ini,” ujar MTA pada hari Jumat, 14 Juli 2023.
MTA menambahkan: “Pelantikan dan penyerahan surat keputusan akan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Anjong Mon Mata.[]