Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Meski Diizinkan Melalui Revisi Qanun, Bank Konvensional Enggan Balik Lagi ke Provinsi Aceh
    Aceh

    Meski Diizinkan Melalui Revisi Qanun, Bank Konvensional Enggan Balik Lagi ke Provinsi Aceh

    IlhamJuly 19, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Masjid Baiturrahman Banda Aceh. Foto: (Unsplash/Sangga_Selia).

    INFO ACEH TIMUR, EKONOMI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi lampu hijau terkait rencana bank konvensional dapat beroperasi kembali di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

    Ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Aceh dalam merevisi aturan hanya bank syariah yang dapat beroperasi di wilayahnya. Adapun hal itu tertuang dalam Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

    Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang bahwa peralihan kepada bank syariah di Aceh tidak bisa dipaksakan. Dian juga mengakui adanya masalah ketidaksiapan dalam prosesnya.

    Dalam hal ini, pemerataan bank konvensional dan bank syariah dilakukan untuk memajukan ekonomi Aceh. Sekaligus juga memenuhi kebutuhan layanan perbankan warga Aceh.

    BACA JUGA: Ribuan siswa Aceh Terima Beasiswa PIP di Sumatera Utara karena Tidak Ada Bank Konvensional

    BACA JUGA: Tanggapan Mahasiswa soal OJK Sebut Bank Konven Bisa Beroperasi Lagi di Aceh Jika Qanun LKS Direvisi

    Namun Dia mengakui bahwa proses kembalinya bank konvensional di Aceh tidak akan mudah. Sebab harus dipikirkan biaya kembalinya bank konvensional yang sudah keluar dari Aceh, termasuk untuk pembukaan kantornya.

    Terkait hal ini, sejumlah bank swasta pun masih mengkaji apakah bank konvensionalnya akan beroperasi kembali di Aceh. Seperti PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) yang belum berencana untuk mengoperasikan kembali bank konvensionalnya di ujung Pulau Sumatera itu.

    “Saat ini kami belum punya rencana untuk mengoperasikan bank konvensional di Aceh,” ujar Direktur BDMN Dadi Budiana saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (17/7/2023).

    Ia menyampaikan bahwa nilai aset UUS Bank Danamon di Aceh tidak besar, yakni masih di bawah Rp 1 triliun. Sementara menurut laporan keuangan kuartal I-2023 Bank Danamon, total aset UUS Bank Danamon sebesar Rp 11,32 triliun.

    Namun, Dadi memastikan bahwa pihaknya tidak pernah meninggalkan Aceh, “Selama ini Danamon tidak pernah meninggalkan Aceh. Danamon Syariah terus beroperasi di sana.”

    Sama halnya dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), yang telah mengubah seluruh kegiatan operasional perusahaan di Aceh menjadi syariah per November 2021. Wakil Direktur Bank KB Bukopin Robby Mondong menyampaikan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk mengoperasikan kembali cabang konvensional di sana.

    “Kita belum ada rencana, belum dibahas di internal kami,” ujarnya saat dihubung CNBC Indonesia, Senin (17/7/2023).

    Sementara itu PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan bahwa bank senantiasa menghormati serta mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk Qanun di wilayah Aceh.

    “Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah, regulator, otoritas, dan stakeholders lainnya, dalam rangka menyiapkan strategi yang tepat dalam memberikan layanan yang optimal bagi segenap nasabah,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada CNBC Indonesia, Senin (17/7/2023).

    Ia menyampaikan bahwa saat ini, BCA Syariah telah memiliki tiga unit kantor di Aceh, yaitu Kantor Cabang Banda Aceh, KCP Lhokseumawe, dan KCP ULS Bireuen, untuk melayani beragam kebutuhan nasabah.

    Sedangkan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), yang saat ini sudah memiliki bank cabang syariah di Aceh, tengah mengkaji apakah cabang konvensionalnya akan kembali ke sana.

    “CIMB Niaga ada cabang Syariah di Aceh saat ini. Kami sedang kaji dulu untuk cabang konvensionalnya,” ujar Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (17/7/2023).

    Ia membeberkan bahwa portfolio UUS CIMB Niaga di Aceh masih sangat kecil, yaitu masih di bawah Rp 300 miliar. Sementara itu, laporan keuangan kuartal I-2023 bank mencatat, total aset UUS bank sebesar Rp 64,23 triliun.

    Seperti diketahui, Qanun 11/2018 berlaku sejak 4 Januari 2019. Di dalamnya tertulis bahwa lembaga keuangan di Aceh wajib menyesuaikan dengan aturan tersebut paling lambat 3 tahun sejak diundangkan.

    Tercatat, Pemda Aceh sempat membahas relaksasi bagi bank konvensional untuk dapat beroperasi hingga 2026. Akan tetapi akhirnya pada 2021 seluruh bank konvensional berhenti memberikan layanan di wilayah yang berada di ujung Pulau Sumatra tersebut.***

    Sumber Artikel : CNBC INDONESIA

    Bank Konvensional Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan…

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,906
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.