Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Iskandar Ishak, seorang warga Aceh Timur, telah menghabiskan 12 tahun sebagai tenaga honorer di Kantor Bupati Aceh Timur.
Namun, momen haru tiba ketika ia akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025). Pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky ini membawa air mata bahagia bagi Iskandar dan banyak PPPK lainnya.
Iskandar Ishak memulai karirnya sebagai tenaga honorer di Kantor Bupati Aceh Timur pada 1 April 2013. Selama 12 tahun, ia bekerja keras dengan gaji yang tidak seberapa. Namun, ia tidak pernah menyerah dan terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Ketika penerimaan PPPK 2024 dibuka, Iskandar mengikuti seleksi dan akhirnya lulus sebagai peserta.
“Alhamdulillah saya bersyukur lulus dan sekarang sudah diangkat resmi menjadi PPPK di lingkungan kerja pemerintahan Aceh Timur,” ungkapnya dengan haru.
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan
Baca Juga: Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat
Iskandar kini bekerja sebagai PPPK di Kantor Camat Peudawa Rayeuk. Ia berharap dapat menunjang segala keperluan di tingkat kecamatan dengan kemampuan yang ia miliki. Meskipun sempat ragu karena menunggu SK selama hampir setahun, Iskandar akhirnya dapat menikmati hasil jerih payahnya.
Maulana Amri, seorang honorer di kantor BPBD, juga merasakan kebahagiaan yang sama. Setelah 8 tahun mengabdi, ia akhirnya diangkat menjadi PPPK.
“Setelah delapan tahun mengabdi, alhamdulillah hari ini saya menjadi pegawai, terimakasih Bupati Aceh Timur bapak Iskandar Usman Al-Farlaky,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.
Kisah Iskandar dan Maulana menjadi inspirasi bagi banyak orang tentang arti kesabaran dan dedikasi dalam mencapai tujuan. Semoga mereka dapat terus mengabdi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Aceh Timur.
