Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 1 Orang Pejabat Hindu Dikursi Parlemen Mampu ‘Suruh’ 900 Masjid Kecilkan Suara Azan
    Nasional

    1 Orang Pejabat Hindu Dikursi Parlemen Mampu ‘Suruh’ 900 Masjid Kecilkan Suara Azan

    RedaksiMay 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Hukum – Sejumlah 900 mesjid di Maharashtra harus mengikuti kebijakan pengeras suara setelah pimpinan Bharatiya Janata Party (BJP) menuntut mahkamah pengadilan.

    Pimpinan BJP pada April lalu menuntut pengadilan untuk melakukan pengesahan tentang aturan tingkat penertiban dari kebisingan dapat ditegakkan.

    Advertising
    Demo

    “Jika agama adalah urusan pribadi, lalu mengapa umat Islam diizinkan menggunakan pengeras suara selama 365 hari (setahun) ?,” tanya pimpinan BJP Raj Thackeray didepan wartawan, dikutip dari Republika.id (10/5/2022).

    Diketahui bahwa Partai Hindu BJP hanya memiliki satu kursi di majelis negara bagian Maharashtra, India dari total kursi anggota majlis sejumlah 288 orang.

    Awal bulan ini diselenggarakan pertemuan antara pejabat senior polisi dengan para pemuka agama terkait aturan volume suara azan dan antisipasi bentrokan penganut agama Hindu dan agama Islam.

    Baca Juga: Volume Suara Azan Telah Jadi Masalah Politik

    Sebagai informasi, polisi di negara bagian Maharashtra, India telah mempidanakan 2 orang pada Sabtu (7/05/2022). 2 orang yang kini terpidana itu ‘diamankan’ akibat telah menggunakan pengeras suara ketika mengumandangkan azan.

    “Dalam situasi apa pun kami tidak akan membiarkan siapa pun menciptakan ketegangan komunal di negara bagian dan perintah pengadilan harus dihormati,” kata seorang pejabat senior polisi Mumbai bernama V.N. Patil.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    zakariaJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta seluruh…

    Aceh Timur Luncurkan Rehabilitasi Kebun Sawit Petani Pasca Banjir, 411 Hektare Jadi Target

    June 18, 2026

    KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG, Serahkan ke Kejagung

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.