Close Menu
    info terkini

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim
    Nasional

    Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim

    RedaksiApril 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Jakarta – Laporan Informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto.

    Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan. Dalam siaran pers nya, Selasa (19/4/2022). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

    Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.

    Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.

    Untuk itu, Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan, agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan, “kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Ungkapnya.

    Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers.

    Baca Juga:

    • Hernin Wartawan Dari JJIAT Dilarikan Ke Rumah Sakit ZM
    • Ada Apa? Camat Rantau Selamat Aceh Timur Diduga Alergi Terhadap Wartawan
    • Kisah Dua Bocah di Aceh Timur Berharap Disunat

    “Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pungkasnya.(Fadly P.B)

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    zakariaSeptember 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aksi pencurian rokok di sebuah toko samping Terminal Idi Rayeuk,…

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    September 30, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    September 30, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.