Terpisah, Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mendesak Gubernur Aceh mengevaluasi posisi M. Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah menyusul pemberhentiannya dari Sekda.
Koordinator SiPAK Muhammad Akhyar bin Usman menyebut perubahan status Nasir harus menjadi momentum evaluasi seluruh posisi strategis.
“Bank Aceh Syariah membawa kepentingan ekonomi masyarakat Aceh. Setiap posisi strategis harus diisi figur yang memiliki rekam integritas dan profesionalisme,” tegas Akhyar, Rabu 26 Agustus 2026.
Baca Juga: Martini DPR Aceh Usul Pemprov Aceh Subsidi Mahar ke Calon Pengantin, Harga Emas Mahal
SiPAK juga mendorong OJK memastikan proses penilaian terhadap jajaran pengurus BAS sesuai prinsip GCG dan kehati-hatian.
Terlepas dari polemik itu, Nasir kini fokus menjalankan amanah baru sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.


