“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, Selasa (8/7/2025).
Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia masih melihat adanya peluang untuk merespons keputusan tarif tersebut sebelum diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2025.
Keputusan ‘Presiden Trump mematok tarif timbal balik atau resiprokal 32 persen, membuat pelaku usaha sektor sawit, harus kehilangan omzet hingga 20 persen.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Hadi Sugeng, menjelaskan, jika tarif masuk 32 persen diberlakukan pemerintah AS mulai hari ini, maka, pengiriman minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia ke AS, bakal anjlok 15 persen hingga 20 persen.
Baca Juga: Aceh Impor Gas Senilai 66,74 Juta Dolar AS pada Awal 2025
Baca Juga: Bapanas Jamin Impor Beras tak Rugikan Petani pada Musim Panen
“Daya saing minyak sawit akan menurun terhadap minyak nabati lain seperti minyak kedelai dan minyak lobak, terutama jika negara pengekspor minyak nabati ini menerima tarif yang lebih rendah,” kata Hadi.
Secara keseluruhan, lanjut Hadi, Indonesia mengekspor 29,5 juta ton produk minyak sawit pada 2024. Ekspor ke AS rata-rata 2,25 juta metrik ton per tahun selama tiga tahun terakhir.
Saat ini, Indonesia dan Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Akan tetapi, Indonesia merupakan pemasok terbesar ke AS, menyumbang 85 persen dari total impornya tahun lalu.
Beda nasib dengan Malaysia yang dikenakan tarif resiprokal AS yang lebih rendah yakni 25 persen. Hal ini memberikan keuntungan berlipat, karena daya saing produk sawit negeri jiran itu, semakin kuat.
Halaman Selanjutnya