Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Beredar Kabar! Instagram, WhatsApp dan Google Bakal di Blokir 5 Hari
    Autotekno

    Beredar Kabar! Instagram, WhatsApp dan Google Bakal di Blokir 5 Hari

    IlhamJuly 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Teknologi – Beredar kabar di media sosial (medsos) soal WhatsApp, Instagram, Google bakal Diblokir lima (5) hari oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (16/7/2022).

    Berdasarkan informasi yang beredar di medsos-medsos instagram, alasan Kominfo bakal blokir WhatsApp, Instagram, Google, karena perusahaan digital tersebut belum mendaftarkan perusahaannya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

    Demo

    “Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan digital seperti WhatsApp, Instagram, dan Google segera mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat,” tulis akun medsos Instagram berita_gosip seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (17/7/2022).

    Baca Juga:

    • Momentum Pertumbuhan Ekonomi ‘Pemain’ Basis Digital Ada Di 2022, Mampukan Menkominfo ‘Mengolah’ Peluang Ini ?
    • Nomor Hp Dikloning, 74 Juta Uang Nasabah BRI Raib, Korban Mengadu ke Haji Uma
    • Beli BBM Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Pakainya

    Kemudian, medsos tersebut menuliskan pendaftaran PSE bisa dilakukan sampai 20 Juli 2022. Dan bila tidak dilakukan, maka hak operasinya di Indonesia bakal di blokir pada hari berikutnya, yakni 21 Juli.

    Bahkan, Kominfo ancam blokir WhatsApp, Instagram, dan Google dalam lima hari lagi, apabila perusahaan digital tersebut tidak segera mendaftarkan perusahaannya.

    Selain itu, Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, mengatakan seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan.

    “Paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran,” ujar Johnny kepada wartawan di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022), seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Instagram berita_gosip.

    Kemudian, ia katakan tidak ada alasan hambatan administrasi untuk melakukan pendaftaran tersebut, melalui OSS atau online single submission.

    Untuk diketahui, sampai berita diterbitkan tim tvonenews.com terus melakukan konfirmasi terkait berita tersebut. (Aag)

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.