Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Nonmuslim di Aceh Tak Terganggu dengan Suara Azan, Pendeta: Kami Diperlakukan Seperti Saudara
    Aceh

    Nonmuslim di Aceh Tak Terganggu dengan Suara Azan, Pendeta: Kami Diperlakukan Seperti Saudara

    RedaksiMarch 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Meulaboh – Polemik Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, ternyata tak terlalu bergejolak di Aceh Barat.

    Pasalnya, selama ini sikap toleransi antar umat beragama sangat terjaga di kabupaten tersebut.

    Hal ini lantaran kalangan nonmuslim di Aceh Barat tak merasa terganggu dengan suara azan yang bergema selama lima waktu dalam sehari semalam.

    Hal ini terungkap dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Bupati Aceh Barat, Ramli MS di kantor bupati, Selasa (8/3/2022).

    Pada pertemuan itu, Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari GMII, Infran Zebua dari Majelis Gereja GMMI, serta TN Samosir dari Kristen Protestan, memaparkan realita kehidupan beragama di Aceh Barat.

    Foto/dok Kominsa Aceh Barat Bupati Aceh Barat, H Ramli MS berpose bersama dengan pengurus FKUB saat mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh agama di ruang kerja bupati di Kantor Bupati di Meulaboh, Selasa (8/32022).

    Baca Juga:

    • kepala Kemenag Aceh Dukung Surat Edaran Menag Yaqut Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid
    • DPRK Aceh Timur Geram Statmen Menag Soal Toa, Bandingkan Sautan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing
    • PMII Aceh Dukung Kebijakan Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

    Mereka dalam forum itu kompak mengungkapkan, bahwa selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif.

    “Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis, kami agama minoritas di sini diperlakukan seperti saudara dan kami merasa nyaman dan aman,” ucapnya.

    Menanggapi SE Menteri Agama RI, mereka menegaskan tidak ada permasalahan dengan suara azan karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam.

    “Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara azan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di seluruh Indonesia.

    Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.

    Menanggapi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, FKUB Kabupaten Aceh Barat menyatakan tidak ada masalah dengan isi dari surat edaran tersebut.

    Menurutnya, kondisi sosial dan keagamaan di Aceh Barat sangat kondusif dan tidak ada gejolak pasca keluarnya SE Menteri Agama tersebut.

    Dijelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena antar umat beragama saling menghargai satu sama lain.

    Juga karena masyarakat di Aceh Barat menjunjung tinggi serta mempedomani nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.

    Di hadapan para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB, Ramli MS menegaskan, bahwa agama tidak dapat dipisahkan dengan negara.

    Semua warga negara yang beragama punya andil untuk pembangunan negara, berjuang untuk negara sesuai dengan amanat undang-undang.

    Sehingga ia mengajak agar mengawasi negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

    Baca Juga:

    • Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya
    • Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor
    • Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia
    • Pemegang Saham Medco Energi Kebagian Deviden Interim USD42 Juta, Total 80 Juta Dollar
    • Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    “Dalam pengembangan agama, masing-masing agama silakan melakukan penggemblengan terhadap pengikutnya masing-masing selama tidak mengganggu agama lain,” tukasnya.

    “Ini tidak melanggar HAM, asalkan dilakukan sesuai dengan pedoman dan tatacara beribadah masing-masing agama,” ujar Ramli MS.

    Ia menambahkan, bahwa negara menjamin setiap warga negara menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya masing-masing.

    Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa akan dibangun Gedung Pancasila yang berdekatan dengan Tugu Santri Pancasila.

    Di mana di sana nanti akan disediakan ruangan khusus untuk FKUB sebagai tempat bermusyawarah dan pendidikan.

    Ia berharap, FKUB melahirkan guru masing-masing agama yang cerdas dan berwawasan nasional yang tidak terkontaminasi dengan apapun.

    “Jangan berikan kesempatan untuk orang-orang yang ingin menghancurkan persaudaraan dan kerukunan dalam beragama,” harap Ramli MS.(*)

    Sumber: Serambi Indonesia | Penulis: Sa’dul Bahri | Editor: Saifullah

    Aceh Barat Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,458
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.