Info Aceh Timur, Aceh Tamiang – Seorang remaja berinisial R yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), asal salah satu Desa di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap. Ia ditangkap atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Z orang tua dari R kepada BERITAMERDEKA.net menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 lalu. “Penangkapan itu terjadi pada Kamis malamnya. R waktu itu bilang mau ngantar rokok kerumah tetangga,”ujar Z, Sabtu 9 Desember 2023.
Dimana awalnya, R pergi ke rumah tetangga nya yang berdekatan dengan warung milik Z. Kedatangan itu guna mengantarkan rokok yang dipesan penghuni rumah tersebut. Usai mengantar, R jongkok di dekat pagar depan rumah tersebut sambil menghisap rokok. Tak lama, tiba tiba muncul sejumlah pria yang menggunakan sepeda motor dan langsung menangkap R.
Selanjutnya, tubuh R disandarkan ke pagar depan rumah itu sambil menggeledah pakaian R. Namun, tidak ditemukan narkotika. Selain R, pasangan suami istri yang berada di dalam rumah tersebut juga ikut ditangkap.
BACA JUGA: Sering Dijadikan Transit Narkoba di Perairan Idi Aceh Timur, Polisi Sita 20 Kg Sabu
BACA JUGA: Terjaring Razia Polisi di Aceh Tamiang, 2 Pria Ini Kedapatan Bawa 10 Kilogram Sabu
“R ditangkap di luar rumah waktu sedang jongkok di depan pagar. Rumah kami dan rumah itu bersebelahan, ” katanya. “R juga langsung digeledah, tapi tidak ditemukan narkoba,” tambahnya.
Lanjut, mendengar keributan saat proses penangkapan, Z dan warga sekitar kemudian mendatangi lokasi itu.
“Waktu itu saya tidak tahu siapa mereka, saya lihat anak saya dikasari terus saya tanya siapa kalian apa maksudnya, ini anak saya. Dijawab diam kami dari aparat penegak hukum (BNN Aceh) kata mereka,” ucap Z.
Kemudian, R dan suami istri tersebut dibawa ke kantor BNNK Aceh Tamiang..“Saya dan Istri dipanggil untuk datang ke kantor BNNK itu, terus kami bertemu dengan sejumlah orang dan mereka menunjukkan alat tes urine sambil mengatakan R terbukti narkoba,” kata Z lagi.
“Saya tidak tahu apa itu benar punya R atau tidak, karena waktu dites saya tidak melihat,” tambah Z..“Terus saya minta tolong, anak saya ini masih sekolah, tolong dibantu karena besok mau ujian. Kemudian saya bilang saya ada uang Rp 5 Juta,” terang Z.
Masih kata Z, “Dijawab oleh mereka tunggu, dan langsung keluar dari ruangan tersebut,” Tak begitu lama, kata Z lagi, mereka kembali menemuinya dan meminta uang Rp 50 Juta.
“Balik lagi mereka jumpai saya, terus bilang minta Rp 50 Juta biar bisa dilepas. Istri saya yang mendengar permintaan itu hampir pingsan dengar nya, terus lemas badan istri saya,” keluh Z.
Demi anak, segala upaya pun dilakukan oleh Z guna mendapatkan uang tersebut.
“Kami cari sana sini demi anak kami, dan kami cuman dapat Rp 30 Juta. Keesokan harinya uang itu saya serahkan langsung kepada salah satu anggota BNNK Aceh Tamiang di pinggir jalan dekat kantor DPRK, sambil berkata cuman segini adanya, tolong anak saya,” pinta Z saat menyerahkan uang katanya.
Menerima uang tersebut, anggota tersebut pun pergi. Selang beberapa jam, R pun kembali kerumahnya.
“Sebenarnya terkait uang tersebut saya tidak mau mempermasalahkan, yang penting saat ini R sudah pulang dengan kondisi sehat,” ujar ibu R saat ditemui di rumahnya bersama suami dan anaknya, Senin 11 Desember 2023.
Sedangkan R, menerangkan, malam penangkapan tersebut dirinya dan penghuni rumah itu dibawa ke sebuah hotel di Langsa.
“Kami malam itu dibawa ke hotel di Langsa. Selain kami ada beberapa orang lain juga tapi tangan dan mata mereka di lakban,” kata R.
Ia juga merasa heran, kesalahan apa yang dibuat sampai bisa ditangkap.
“Saya tidak tahu salah saya apa sampai ditangkap. Padahal saya hanya jongkok di pagar depan rumah suami istri itu yang memang rumahnya bersebelahan dengan warung milik orang tua saya,” jelas R.
“Pakaian dan badan saya juga digeledah, tapi tidak ditemukan narkoba,” tambah R.
Lanjut R, malam itu dirinya tidur di dalam hotel tersebut dengan sejumlah orang.
“Malam itu kami di hotel, Ace hotel dingin sekali, kami disuruh tidur di depan pintu kamar mandi,” ucap R.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, Agus Salim yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait penangkapan tersebut.
“Saya tidak tahu ada penangkapan itu. Saya baru tahu dari sekuriti kantor, jika malam itu ada yang dibawa ke kantor dari hasil penangkapan BNNP Aceh,” ujar Agus, Senin 11 Desember 2023.
Menurutnya, dalam proses penangkapan tersebut tidak melibatkan BNNK Aceh Tamiang.
“Kalau ditanya ada minta uang, saya tidak tahu. Dan ada terkait anggota kita yang menyerahkan uang, silahkan ungkap saja,” tegas Agus.
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya melakukan penangkapan itu.
“Ia benar kita ada menangkap sejumlah orang di Aceh Tamiang,” katanya. Namun dirinya membantah terkait permintaan sejumlah uang agar terduga pelaku dibebaskan.
“Tidak ada kita minta uang, tidak benar kita terima uang. Kesiapan dikasih tanyakan saja sama yang terima,” tegasnya. Ia menambahkan, dua orang dari yang diamankan tersebut telah dikembalikan ke pihak keluarga.
“Mereka kita kembalikan karena belum menemukan kaitan, namun bila nantinya ditemukan akan diamankan,” ucapnya.
“Sedangkan satu orang terduga pelaku lagi sudah dibawa ke Banda Aceh,” pungkasnya.
Sumber : BeritaMerdeka.net