Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ancaman maut mengintai pengguna Jalan Nasional lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Matang Pineuh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Deretan pohon tua yang lapuk dan rapuh berdiri di pinggir jalan. Kondisinya sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak sekolah dan pengendara yang melintas setiap hari.
Ironisnya, meski sudah berulang kali diberitakan dan Polsek Darul Aman sudah mengeluarkan imbauan, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali yang akrab disapa Nyakli Maop, geram melihat sikap apatis pejabat terkait.
Ia menyayangkan sikap Plt. Kepala BPBD Aceh Timur, Safrizal, yang bungkam. Laporan dan permohonan penanganan yang dikirim langsung via pesan pribadi ke nomornya, tidak digubris sama sekali.
“Setiap pelayan masyarakat dibayar pakai uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan itu warisan keluarga, sehingga aduan rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” tegas Nyakli Maop, Kamis (18/9/2026).
Padahal, upaya penyelesaian sudah ditempuh di tingkat kecamatan. Musyawarah lintas sektor yang melibatkan para Keuchik, Camat, Polsek, hingga Danramil Darul Aman sudah digelar. Karena keterbatasan kewenangan, masalah ini disarankan diteruskan ke kabupaten. Namun saat laporan diteruskan ke atas, komunikasi justru diputus.
Nyakli Maop mengingatkan, pembiaran ini sudah pernah berujung tragedi. Sekitar tujuh bulan lalu di desa yang sama, pohon rapuh yang sudah dilaporkan akhirnya tumbang dan memakan korban jiwa karena lambatnya respons pemerintah.
Ia menegaskan, jika kembali terjadi musibah akibat pohon lapuk itu, Pemkab Aceh Timur dan dinas teknis wajib bertanggung jawab penuh di depan hukum.
“Jika timbul korban jiwa atau kerugian harta benda, pihak instansi teknis wajib bertanggung jawab di hadapan mahkamah,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh Keuchik, perangkat desa, dan Tuha Peut di wilayah Darul Aman untuk aktif memantau titik-titik rawan. Jika terjadi musibah, segera hubungi tim Satgasus Investigasi BAI agar kinerja pejabat yang lalai bisa diproses secara hukum.


