Close Menu
    info terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT > Page 2
    Citizen

    Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT

    zakariaOctober 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (P2HP) yang ditanda tangani Kasat Reskrim menyebutkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap EG.

    Baca juga: Pria Tua Ini Tebas Leher Istrinya Diduga Selingkuh, Faktanya Begini

    Kemudian penyidik telah membuat surat permintaan Visum Et Repertum (VER) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, untuk melakukan pemeriksaan secara medis terhadap korban.

    Penyidik akan melakukan proses penyidikan lanjutan berupa pemanggilan terhadap EG sebagai tersangka dan akan dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Informasi dihimpun, EG saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat diamankan. Namun tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan.

    Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan Ihwan Nasution buka suara terkait penetapan EG Kepala Seksi (Kasi) Haji tersangka KDRT.

    Ihwan Nasution mengaku telah memberikan nasehat terhadap EG. Kendati sudah status tersangka di Polres Padang Sidempuan, EG masih tetap bekerja di Kemenag Tapanuli Selatan.

    “EG sudah status tersangka dan masih tetap berkantor setiap hari kerja,” kata Ihwan Nasution.

    Baca juga: Cemburu Buta Diselingkuhi, Ibu Muda Tega Membunuh Kekasih Gelap Suaminya

    Lebih jauh, pihaknya sudah berupaya memberikan nasehat melalui BP-4. Bahkan EG sudah tiga kali dipanggil untuk menengahi masalah pasangan suami istri itu. Namun tidak ada titik terang lantaran keduanya sama-sama keras dan tidak ada yang mau mengalah.

    Karena tidak ada yang saling mengalah, alhasil istri EG melanjutkan laporan ke Polisi. Istri lebih memilih melalui jalur hukum menyelesaikan prahara rumah tangga tersebut.

    1 2 3
    Aceh hari ini Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Langkah revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk…

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.