Close Menu
    info terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum Polisi di Aceh Diduga Peras dan Paksa Warga Pegang Sabu, Bidpropam Masih Mendalami
    Aceh

    Oknum Polisi di Aceh Diduga Peras dan Paksa Warga Pegang Sabu, Bidpropam Masih Mendalami

    IlhamSeptember 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: (dok. Istimewa)

    Info Aceh Timur, Aceh – Sejumlah oknum polisi di Polda Aceh diduga melakukan pemerasaan dan paksa seorang warga pegang sabu-sabu.

    Dugaan pemerasan yang terjadi pada 20 Agustus 2023 lalu terhadap warga Langkat inisial EBG. Pemerasaan yang dilakukan mencapai Rp177 juta.

    Demo

    EBG ketika dipepet Avanza putih dengan nomor polisi B 4121 IN dikawasan Jalan Medan – Banda Aceh Gang Jamil, Desa Halaban, Kabupaten langkat.

    Diduga dipaksa pegang sabu dan timbangan lalu difoto, sejumlah oknum tersebut awalnya mengaku dari Ditnarkoba Polda Sumut. Seperti dilansir dari tvOnenews.com Senin, (18/9/2023).

    BACA JUGA: Sopir dan Kernet Ugal-ugalan di Jalinsum Medan-Aceh Ditangkap Polisi Langkat, Ternyata Bawa Sabu

    BACA JUGA: Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan

    Diduga sejumlah oknum polisi Polda Aceh terlibat melakukan pemerasan. Kini sejumlah oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban dan kuasa hukumnya ke Propam Mabes Polri.

    Terkait hal itu, Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilaporkan kuasa hukum EBG terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, ke Mabes Polri.

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin, 18 September 2023.

    Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasaan tersebut. Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

    Joko juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

    “Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko.***

    Harian Aceh langkat polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    IlhamMay 2, 2026

    Jam dinding di posko pengungsian menunjukkan pukul 04.00 WIB. Langit masih hitam pekat, hanya diterangi…

    Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Anak Yatim yang Dibebaskan Thailand, Bupati: Ini Bentuk Kehadiran Negara

    May 2, 2026

    PM Toh Bawa “Kisah dari Samudera” ke Art Jakarta Gardens 2026, Cerita Aceh untuk Panggung Nasional

    May 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    May 2, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.