Close Menu
    info terkini

    Berobat Makin Tenang! RSUD dr. Zubir Mahmud Dikebut Pembenahannya, Bupati Al-Farlaky Pastikan Kenyaman untuk Pasien

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan
    Aceh

    Sejumlah Paket Sabu dengan dua Tersangka Diamankan

    zakariaSeptember 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, meringkus dua tersangka, AZ (22) DA (30) bandar sabu keduanya Warga Desa Kisam Gabungan Kecamatan Lawe Sumur, Senin (11/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB

    Info Aceh Timur, Aceh Tenggara – Dua tersangka AZ (22) dan DA (30) terpaksa di amankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (11/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Akibat memiliki narkoba jenis sabu.

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan, tersangaka AZ dan DA diamankan pada disalah satu rumah di desa kisam pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 14:30 WIB.

    Advertising
    Demo

    ” kedua tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 14:30 WIB, dengan 11 paket sabu yang di temukan yang disimpan di kamar mandi” katanya.

    Kini kedua tersangka serta dengan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Dalam penangkapan itu diamankan sabu 11 bungkus yang masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 1,41 gram dan kemudian satu bungkus lagi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, Uang tunai Rp. 39.000 dan satu buah handphone merek samsung warna hitam.

    Kedua tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun. [].

    Aceh Tenggara Bandar Narkoba Aceh Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Berobat Makin Tenang! RSUD dr. Zubir Mahmud Dikebut Pembenahannya, Bupati Al-Farlaky Pastikan Kenyaman untuk Pasien

    zakariaJuly 24, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kabar baik untuk masyarakat Aceh Timur, Setelah meninjau RSUD SAAS…

    Bunda Inklusi Aceh Timur Tinjau Langsung Pembelajaran Siswa Berkebutuhan Khusus di MTsN 2 Aceh Timur

    July 24, 2026

    Motor Dipinjam Sejak 7 Juli Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Peureulak Laporkan ke Polisi

    July 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Berobat Makin Tenang! RSUD dr. Zubir Mahmud Dikebut Pembenahannya, Bupati Al-Farlaky Pastikan Kenyaman untuk Pasien

    July 24, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.