Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB, bersama timnya berhasil menangkap dua pelaku narkoba dan menyita 34 paket sabu di Desa Suka Makmur dan Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Indra Makmu tentang adanya transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku, AS (52), warga Desa Suka Makmur.
Baca Juga: “Membuka Lembaran Baru”: Remaja Putri dari Kalimantan Barat Memeluk Agama Islam di Aceh Timur
Baca Juga: Harimau Tertangkap Perangkap BKSDA di Indra Makmu Aceh Timur
Tim Kapolsek Indra Makmu kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap AG (30), warga Desa Alue Ie Itam, yang diduga sebagai pembeli narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 34 paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari tangan AS. Selain itu, juga ditemukan 1 unit timbangan digital, 1 gunting, 1 bong (alat hisap sabu), uang tunai Rp 825.000, dan 2 unit handphone.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB, berharap operasi ini dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur.