Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Lambannya penanganan kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, kini memasuki babak baru.
Merasa diabaikan dan dibiarkan tanpa kepastian, para orang tua korban resmi melayangkan somasi (surat teguran) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blang Nisam.
Langkah hukum ini diambil tepat 14 hari setelah insiden yang merenggut keceriaan puluhan bayi, hingga remaja di wilayah tersebut.
Pihak vendor dinilai “buang badan” dan minim itikad baik dalam memberikan klarifikasi maupun pertanggungjawaban nyata.
Bukan sekadar urusan perut, dampak keracunan ini telah menyentuh aspek psikologis. Sejumlah anak dilaporkan mengalami trauma mendalam dan menolak menyantap menu MBG karena takut jatuh sakit kembali.
Kekecewaan orang tua memuncak mengingat para korban sebelumnya harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Alue Ie Mirah hingga RSUD Zubir Mahmud, Idi.
“Kami mendesak permintaan maaf secara terbuka, tanggung jawab penuh, dan jaminan keamanan pangan dari SPPG Blang Nisam. Kami beri waktu paling lambat 4×24 jam setelah somasi diterima,” tegas Muhammad Yasin, kepada Serambi, pada Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: Belasan Pelajar dan Balita Indra Makmur Ditangani Medis Setelah Mengonsumsi MBG
Baca juga: Makanan Bergizi Gratis Ditemukan Berjamur dan Bau Busuk di Aceh Timur
Kritik tajam juga diarahkan kepada Dinas Kesehatan Aceh Timur. Publik mempertanyakan status sampel makanan yang telah disita sebelumnya namun hingga kini hasilnya belum dipublikasikan secara transparan.
Muhammad Yasin, warga Desa Bandar Baro yang mewakili keluarga korban, mendesak pemerintah tidak bermain mata dengan keselamatan warga. Ia meminta hasil analisis laboratorium segera diumumkan guna mengungkap penyebab pasti keracunan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), Pemerintah harus berani memberikan ‘Kartu Kuning’ kepada vendor. Ini bukan sekadar teguran, tapi langkah evaluasi agar nyawa anak-anak kita tidak menjadi taruhan proyek berikutnya,” tegas Yasin.
Kasus Indra Makmu kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal program nasional Makan Bergizi Gratis.
Publik kini menunggu apakah otoritas terkait akan berdiri membela rakyatnya, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja seiring berjalannya waktu.
Sumber: Serambi Indonesia / Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur


