Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pada Tahun 2023, Provinsi Aceh Hanya Terima Dana Otsus Setengah
    Aceh

    Pada Tahun 2023, Provinsi Aceh Hanya Terima Dana Otsus Setengah

    IlhamOctober 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI. Pembayaran Dana Indonesiana kepada seluruh penerima akan dilakukan tepat waktu. Dengan catatan dokumen pengajuannya lengkap. (Antara)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Provinsi Aceh, merupakan Provinsi Serambi Mekkah yang terletak di ujung Utara Pulau Sumatra hanya terima separuh dana Otonomi Khusus (Otsus). Untuk tahun 2023 mendatang.

    Dana tersebut berasal dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Pemerintah pusat hanya memberikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebanyak 1 persen.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya mengatakan, di tahun 2022 Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana Otsus.

    “Maka tahun 2023 tinggal Rp 3,9 triliun atau setengahnya” kata Pon Yahya, saat reses di Aceh Utara yang dikutip infoacehtimur.com melalui RMOLAceh Minggu, 16 Oktober 2022.

    Karena itu, Pon Yahya berharap semua pihak berkontribusi dan mendukung Pemerintah Aceh membangun Aceh. Sebab, Aceh akan dapat dibangun dengan bersama-sama oleh orang Aceh sendiri.

    Di samping itu, Pon Yahya meminta masyarakat Aceh tak jenuh mengawal penerapan Momorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang telah disepakati RI dan GAM. Hal itu tertuang juga dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA.

    “Saat ini tim Universitas Syiah Kuala (USK) sedang mempersiapkan draf revisi UUPA tersebut. Nantinya jika draf itu selesai, maka pihak DPR Aceh akan mensosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Pon Yahya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

    Pon Yahya menjelaskan, revisi UUPA sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia mengakui sedang mempersiapkan dan menyusun draf revisi.

    Sehingga suatu saat DPR RI berkonsultasi, UUPA dapat diperkuat.


    Editor: Ilham Pranata

    Artikel ini telah tayang di RMOLAceh dengan judul, Tahun Depan, Aceh Hanya Terima Separuh Dana Otsus 2022

    DPRA Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026375
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.