Infoacehtimur.com | Banda Aceh –Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2021 mulai tanggal 13-17 Mei 2022 turun ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh untuk mengecek langsung proyek APBA tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2021, Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Minggu (15/5/2022).
“Tim pansus saat ini ke lapangan, kita bagi zona, yakni zona timur, zona barat, dan zona tengah. Masing-masing personel pansus kita pecah menjadi tiga untuk memperkuat kerja lapangan,” ujar Al-Farlaky.
Politisi muda Partai Aceh itu menyebutkan, pengecekan sejumlah proyek APBA memang tidak dilakukan secara menyeluruh mengingat waktu yang singkat, namun akan dilakukan sampling, sehingga data yang didapatkan akan dipadukan dengan laporan pertanggungjawaban gubernur.
“Apakah sesuai atau tidak pada neraca keuangan dan pembangunan,” tambah mantan aktivis mahasiswa ini.
Dia mengatakan, proyek APBA yang dikelola sejumlah SKPA seperti PUPR, Perkim, Dinkes, Pengairan, Dinas Pendidikan, dan sejumlah SKPA lain masuk dalam listing tim yang sedang bekerja di lapangan.
“Kita terus pacu agar rekomendasi DPRA terhadap LKPJ ini bisa rampung tepat waktu,” beber Al-Farlaky.
Baca Juga:
- Abu Mudi dan Abiya Jeunib Serukan Pemenangan Pasangan 04 Dandy-Abati Aramiah di Aceh Timur
- In Memoriam Kepergian Drs Husaini Menyisakan Luka di Dunia Pendidikan Aceh
- Skandal Korupsi Rp 1 Triliun Jalur KAI Besitang-Langsa Seret Istri Eks Dirjen KA
- Bukan Hanya Kendaraan, Ini Sejumlah Razia yang Wajib Dipatuhi di Aceh
- kecelakaan Maut di Bireuen Dua Meninggal Dunia dan Enam luka-luka Termasuk Warga Aceh Timur
Dia juga meminta jajaran Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait supaya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pansus, termasuk pendampingan untuk penjelasan pekerjaan dan lokasi kegiatan.
“Kami sudah sampaikan roadmap kerja pansus ini dengan jajaran Pemerintah Aceh,” pungkas Iskandar Al-Farlaky.***
Sumber: Serambi Indonesia | Editor: Said Kamaruzzaman