Infoacehtimur.com | Banda Aceh –Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2021 mulai tanggal 13-17 Mei 2022 turun ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh untuk mengecek langsung proyek APBA tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2021, Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Minggu (15/5/2022).
“Tim pansus saat ini ke lapangan, kita bagi zona, yakni zona timur, zona barat, dan zona tengah. Masing-masing personel pansus kita pecah menjadi tiga untuk memperkuat kerja lapangan,” ujar Al-Farlaky.
Politisi muda Partai Aceh itu menyebutkan, pengecekan sejumlah proyek APBA memang tidak dilakukan secara menyeluruh mengingat waktu yang singkat, namun akan dilakukan sampling, sehingga data yang didapatkan akan dipadukan dengan laporan pertanggungjawaban gubernur.
“Apakah sesuai atau tidak pada neraca keuangan dan pembangunan,” tambah mantan aktivis mahasiswa ini.
Dia mengatakan, proyek APBA yang dikelola sejumlah SKPA seperti PUPR, Perkim, Dinkes, Pengairan, Dinas Pendidikan, dan sejumlah SKPA lain masuk dalam listing tim yang sedang bekerja di lapangan.
“Kita terus pacu agar rekomendasi DPRA terhadap LKPJ ini bisa rampung tepat waktu,” beber Al-Farlaky.
Baca Juga:
- Aturan Baru: Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota, Wajib Sediakan Fitur Rollover-Refund. Simak Caranya
- Indonesia Masih Debat, China Sudah Eksekusi: Benny Harman Tolak Hukuman Mati, Mui Desak Tegas
- Lansia Di Pekalongan Tak Bisa Baca Tulis Dan Tak Punya Hp, Bansosnya Mander Gegara Terindikasi Judol
- Kepedulian Kecil Dari Polsek Banda Alam: Bantuan Untuk Rizki, Anak Disabilitas Di Panton Rayeuk M
- BPMA Dorong Joint Study NSB dengan JOGMEC-JAPEX Naik ke Tahap Eksplorasi dan Investasi, Masa Depan Migas Aceh
Dia juga meminta jajaran Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait supaya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pansus, termasuk pendampingan untuk penjelasan pekerjaan dan lokasi kegiatan.
“Kami sudah sampaikan roadmap kerja pansus ini dengan jajaran Pemerintah Aceh,” pungkas Iskandar Al-Farlaky.***
Sumber: Serambi Indonesia | Editor: Said Kamaruzzaman
