Infoacehtimur.com | Nasional – Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali memanas. Di satu sisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak negara bersikap tegas. Di sisi lain, anggota DPR menilai hukuman mati “bukan solusi”. Sementara itu, China sudah jauh melangkah: koruptor dengan kerugian negara fantastis langsung dijatuhi hukuman mati.
Perbedaan sikap ini mencuat di tengah desakan publik agar Indonesia segera punya payung hukum tegas memberantas korupsi.
Benny Harman: “Hukuman Mati Bukan Solusi”
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menolak usulan hukuman mati untuk koruptor.
“Hukuman mati itu bukan solusi,” kata Benny saat dihubungi, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, yang lebih mendesak adalah mengembalikan KPK menjadi lembaga independen seperti sebelum revisi UU. Ia juga mengusulkan KPK jadi satu-satunya lembaga berwenang memberantas korupsi.
Benny membedakan antara pemberantasan korupsi dan perampasan aset. Ia mendorong segera disahkan RUU Perampasan Aset dan membentuk badan baru yang otonom dan independen, diisi para ahli hukum berintegritas.
Baca Juga: Malu Dipimpin Koruptor, Massa PNA Kubu KLB Geruduk Kemenkumham
Baca Juga: Presiden Jokowi, Titip Pengawalan RUU Perampasan Aset di Akhir Masa Jabatannya
“Badan ini untuk memastikan aset-aset hasil korupsi dapat dirampas, dijual, dan hasilnya jadi pemasukan negara,” ujarnya.
Berbeda dengan Benny, MUI mendorong pemerintah dan DPR menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyebut korupsi di Indonesia sudah sampai tahap “darurat” dan menghancurkan masa depan bangsa.
“Kita selalu mendiskusikan. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal hukum LGBT,” ujar Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Rabu 5 Agustus 2026.
Halaman Selanjutnya


