Close Menu
    info terkini

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    July 20, 2025

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Panwaslih Aceh Minta KIP Perbaiki Rekapitulasi Suara Yang Diindikasi Digelembungkan di Aceh Timur
    Aceh

    Panwaslih Aceh Minta KIP Perbaiki Rekapitulasi Suara Yang Diindikasi Digelembungkan di Aceh Timur

    zakariaMarch 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menyarankan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh agar dilakukan perbaikan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur.

    Hal itu dikarenakan masih adanya ketidaksesuaian D Hasil Kabupaten Aceh Timur dan D Hasil Kecamatan.

    Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh menyurati KIP Aceh melalui surat Nomor 38/PM.00.01/K.AC/03/2024 tertanggal 7 Maret 2024 dengan perihal saran perbaikan rekapitulasi.

    Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara dan Money Kini Tercium Aparat di Aceh Timur

    “Sehubungan dengan Surat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Nomor : 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 06 Maret 2024 perihal Rekomendasi, terhadap hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, ada ketidaksesuaian data D-Hasil Kabupaten Aceh Timur dengan data D-Hasil Kecamatan setelah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur,” tegas Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra sebagaimana tertulis dalam suratnya tersebut, yang dilihat Kamis (7/3/2024).

    Panwaslih Aceh menyebutkan berdasarkan Pasal 50 ayat (2) dan (4) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Ayat (2) “KPU Kabupaten/Kota mencetak formulir Model D.HASIL KABKO melalui Sirekap dan menyampaikan kepada Saksi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pencermatan kembali”.

    Kemudian, kata Ayat (4) “Dalam hal hasil pemeriksaan dan pencermatan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdapat kesalahan, KPU Kabupaten/Kota melakukan pembetulan dan mencetak kembali formulir Model D. HASIL KABKO Sirekap”.

    Baca juga: Tak Hanya PKB, Partai Demokrat Juga Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Timur

    “Bahwa terhadap angka 2 dan 3 diatas maka kami menyampaikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu di tingkat Kabupaten Aceh Timur sebelum dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi untuk Kabupaten Aceh Timur,” demikian kata Panwaslih Aceh dalam suratnya yang turut ditembuskan ke Bawaslu RI.

    Sebelumnya, Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali melalui suratnya kepada KIP Aceh Timur Nomor 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 6 Maret 2024 meminta perbaikan hasil perhitungan suara karena ditemukan ketidaksesuaian antara data rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.

    “Sehubungan dengan telah dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, setelah dilakukan pencermatan terhadap MODEL D.HASIL KABKO-PPWP, MODEL D.HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK yang diberikan oleh KIP Aceh Timur terdapat ketidaksesuaian dengan D-HASIL KECAMATAN,” ungkap Muhammad Ali melalui suratnya.

    Panwaslih Kabupaten Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP Aceh Timur untuk mencermati kembali MODEL D. HASIL KABKO-PPWP, MODEL D. HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK dan melakukan pembetulan sebagaimana MODEL D-HASIL KECAMATAN apabila terdapat ketidaksesuaian.

    Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara di Simpang Jernih, Panwaslih Aceh Timur: Sudah Kita Terima Laporannya

    Pihaknya juga turut melampirkan data perbandingan dan perbedaan hasil perhitungan suara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko.

    Sebagai contoh telah terjadinya penggelembungan dan pengurangan suara di Aceh Timur, berdasarkan temuan Panwaslih Aceh Timur, suara Caleg DPR RI Partai Demokrat Nomor Urut 2 Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang berdasarkan data D Hasil Kecamatan suara yang diperoleh hanya sebesar 3.669, namun pada D Hasil Kabko berubah menjadi 34.292 suara.

    Hal serupa juga terjadi pada suara calon Anggota DPD RI Nomor 2 Tgk Ahmada di 12 Kecamatan Aceh Timur hanya 13.814, namun pada D Hasil Kabko terjadi penggelembungan suara signifikan menjadi 48.514 suara. []

    Berita ini Telah tayang di Infoaceh.net dengan judul Indikasi Digelembungkan, Panwaslih Aceh Minta KIP Perbaiki Rekapitulasi Suara di Aceh Timur

    DPD RI DPR RI Pemilu 2024
    Follow on Google News
    Highlights

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    zakariaJuly 20, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 2.098.685…

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,651
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.