Close Menu
    info terkini

    Survei Lokasi, Zulfahmi & PUPR Aceh Timur Rencanakan Pembangunan Mesjid Ulee Jalan dan Panton Rayeuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Partai Lokal Aceh PA Daftarkan Diri ke KIP Aceh, Berkas Dinyatakan Lengkap
    Aceh

    Partai Lokal Aceh PA Daftarkan Diri ke KIP Aceh, Berkas Dinyatakan Lengkap

    IlhamAugust 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Salah satu partai lokal Aceh bernama Partai Aceh mendaftarkan dirinya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Berkas Partai Aceh kemudian dinyatakan lengkap oleh KIP Aceh.

    “Setelah KIP Aceh melakukan pengecekan dokumen pendaftaran Partai Aceh, KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran Partai Aceh lengkap, sehingga pendaftarannya diterima,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

    Demo

    Partai Aceh mendaftarkan dirinya pada Minggu (7/8) kemarin pada pukul 15.15 WIB. Proses pendaftaran ini dihadiri juga oleh Bawaslu Aceh.

    “Masa waktu pendaftaran partai lokal Aceh yang dilaksanakan oleh KIP Aceh yaitu di rentang tanggal 1- 14 Agustus 2022, sama halnya dengan masa waktu KPU RI menerima pendaftaran partai nasional di Jakarta,” ucap Idham.

    “Partai Aceh adalah partai politik lokal Aceh yang memenuhi ketentuan Pasal 90 huruf a dan b UU No. 11 Tahun 2006,” sambungnya.

    Baca Juga:

    • Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Aceh
    • Breaking News : Di Tengah Hening Malam Beredar surat Partai Aceh Usulkan Pergantian Ketua DPRA Baru, Ada Apa?.
    • Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Buka Peluang Masyarakat yang Ingin Bergabung

    Ketentuan Pasal 90 dalam UU Pemerintah Aceh tersebut berbunyi:

    “Untuk dapat mengikuti pemilu berikutnya, partai politik lokal peserta pemilu harus:
    a. memperoleh sekurang-kurangnya 5% (lima persen) jumlah kursi DPRA; atau
    b. memperoleh sekurang-kurangnya 5% (lima persen) jumlah kursi DPRK yang tersebar sekurang-kurangnya di ½ (setengah) jumlah kabupaten/kota di Aceh”

    Diketahui, terdapat 7 partai lokal Aceh lainnya yang datanya telah masuk ke Sipol, yaitu:

    Partai Politik Lokal Aceh

    1. Partai Adil Sejahtera
    2. Partai Aceh
    3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
    4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
    5. Partai Islam Aceh
    6. Partai Darul Aceh
    7. Partai Nanggroe Aceh
    8. Partai Amanah Reformasi

    Sumber : Detikcom

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Info Pemilu Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Survei Lokasi, Zulfahmi & PUPR Aceh Timur Rencanakan Pembangunan Mesjid Ulee Jalan dan Panton Rayeuk

    zakariaMay 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur Zulfahmi, S.H.…

    5 Tahun Tak Terawat, Jembatan 25 Meter di Darul Falah Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Turun Tangan

    May 1, 2026

    SMAN 1 PEUREULAK JUARA UMUM FLS3N ACEH TIMUR 2026 | 6 EMAS | 3 PERUNGGU 

    April 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Survei Lokasi, Zulfahmi & PUPR Aceh Timur Rencanakan Pembangunan Mesjid Ulee Jalan dan Panton Rayeuk

    May 1, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.