Close Menu
    info terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pasca Dihapus Tilang Manual, Pelanggar Lalulintas Kian Meningkat Di Langsa Aceh
    Kota Langsa

    Pasca Dihapus Tilang Manual, Pelanggar Lalulintas Kian Meningkat Di Langsa Aceh

    IlhamNovember 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Para Pengendara Roda Dua di Persimpangan Kota Langsa, Aceh

    Infoacehtimur.com / Langsa – Pasca tilang manual ditiadakan, tercatat pelanggar lalu lintas di Kota Langsa, Aceh kian meningkat semenjak diterapkan sistim tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Berdasarkan pantauan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara dan bermain handphone.

    Para pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak memakai sabuk pengaman, serta menggunakan handphone saat berkendara. Untuk diketahui para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas dalam rangka menjaga keselamatan dalam berkendara.

    Selain karena kewajiban hukum, pastikan aturan lalulintas bukan karena takut polisi, melainkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara. Terlebih saat memboncengi teman maupun keluarga.

    Pada dasarnya, memakai sabuk pengaman bisa menahan tubuh pengemudi dan penumpangnya agar tidak terlempar pada saat terjadi sebuah benturan. Pada saat pengereman secara mendadak, maka posisi tubuh akan aman dan tegak.

    Sementara fungsi helm yaitu sebagai pelindung bagian tempurung kepala. Helm ini juga dilengkapi dengan kaca yang dapat melindungi bagian wajah. Helm dengan model dan bentuk nya sangat mudah untuk digunakan dan mudah untuk dilepas.

    Kasatlantas Polres Langsa, AKP Ritian Handayani mengatakan, pelanggar lalu lintas semenjak ditiadakan tilang manual meningkat di Kota Langsa.

    “Namun tilang ETLE belum bisa diterapkan lantaran masih dimonitor di Polda Aceh, meski demikian kami hanya bisa menegur dan memberi blanko jika ada yang melanggar,” kata AKP Ritian Handayani, Senin, (14/11/2022).

    Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melarang anggota polisi melakukan operasi penindakan atau tilang manual kepada pengendara pelanggar lalu lintas. Tilang manual dihentikan untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli).

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Highlights

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    zakariaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Banjir melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (27/12/2025). Tinggi air mencapai…

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Sambut Kunker Menkes, Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025

    Barista di Riyadh Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh

    December 21, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025678
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.