Close Menu
    info terkini

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pelaku Pengrusakan dan Pencurian di SD 3 Darul Aman Terancam 7 Tahun Penjara
    Aceh Timur

    Pelaku Pengrusakan dan Pencurian di SD 3 Darul Aman Terancam 7 Tahun Penjara

    zakariaSeptember 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelaku pengrusakan san pencurian dilingkungan di SDN 3 Darul Aman berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (17/09/2024) dengan sejumlah barang bukti turut diamankan.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menjelaskan, bendara sekolah melaporkan adanya pengrusakan dan pencurian di sekolah mereka kepada Marzuki selaku kepala Sekolah yang terletak di Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. 

    Demo

    Baca Juga: Pelaku Pengrusakan di Stadion H Dimurthala Diburu Polisi

    “Setibanya di sekolah Marzuki langsung memeriksa barang apa saja yang hilang dan diketahui 1 (satu) unit TV Samsung LED 32 Inch; 4 (empat) unit kipas angin merk Yundai; 1 (satu) set Speaker merk tango serta 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg, hilang dengan total kerugian lebih kurang Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah),” ungkap Kasat Reskrim. Rabu, (18/09/2024).

    Atas kejadian tersebut, Marzuki bersama Komite Sekolah membuat aduan ke SPKT Polres Aceh Timur guna untuk ditindaklanjuti.

    Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Peureulak Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Rumahnya

    Dari laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku berinisial ZU (33) warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

    “Dan kemarin sore pelaku berikut barang bukti berupa TV Samsung LED 32 Inch berhasil diamankan oleh anggota Polsek Darul Aman yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

    Darul Aman Kriminal Pengrusakan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    zakariaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Kisah pilu Samsul Bahri (48), penjual air kelapa asal Gampong…

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.