Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Beredar Kabar Pelantikan Bupati Aceh Timur, akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025 ini. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam sidang Paripurna DPRK Aceh Timur.
Al-Farlaky akan memimpin Aceh Timur bersama wakilnya, Teuku Zainal Abidin, untuk periode 2025-2030. Sebelumnya, Al-Farlaky telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR Aceh melalui Pemilihan Legislatif.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Aceh Timur, yang berharap kepemimpinan Al-Farlaky dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Baca Juga: Iskandar Usman Alfarlaky Minta Dinas Terkait Bayar Gaji Guru PPPK
Baca Juga: Bangun Solidaritas HIPMI Aceh Timur Gelar Buka Bersama dan Bagi Takjil
Berdasarkan informasi yang diperoleh yang dari acehvoice.net, “Mendagri sudah menandatangani SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 di Jakarta,” ujar sumber.
Secara terpisah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zubir juga menonfirmasi kabar pelantikan Al-Farlaky-Zainal, “Iya kabar dari Biro Tapem Setdaprov benar hari Rabu (19 Maret) pelantikan Bupati Aceh Timur”, terangnya melalui pesan WhatssApp kepada media acehvoice.net.
Iskandar Usman Al-Farlaky akan memimpin Aceh Timur bersama wakilnya, Teuku Zainal Abidin. Politisi muda dari Partai Aceh ini sebelumnya telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR Aceh melalui Pemilihan Legislatif.
Al-Farlaky kemudian mengundurkan diri dari DPR Aceh untuk maju sebagai Bupati Aceh Timur dan berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 setelah mengungguli tiga calon lainnya.
Dengan pelantikan ini, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Teuku Zainal Abidin akan memimpin Aceh Timur untuk periode 2025-2030.[]