Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pembangunan Jalan di Rantau Selamat dan Peureulak Barat Gak Beres, Kejari Aceh Timur “Congkel” Sejumlah Pihak
    Aceh Timur

    Pembangunan Jalan di Rantau Selamat dan Peureulak Barat Gak Beres, Kejari Aceh Timur “Congkel” Sejumlah Pihak

    ridhaJune 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Pembangunan Jalan di Aceh Timur sejumlah 2 proyek menuai perkara. 2 unit proyek tersebut ialah pembangunan jalan yang terletak di Kecamatan Peureulak Barat dan jalan di Kecamatan Rantau Selamat.

    Perkara pembangunan jalan yang “gak beres” itu telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Diketahui tim penyidik Kejari Aceh Timur menggeledah Kantor PUPR Aceh Timur pada Senin pagi (12/06/2023).

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan pembangunan jalan yang terletak di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat dan jalan di Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat.

    Kedua proyek yang masuk dalam daftar penyidikan Kejari Aceh Timur itu memiliki nilai total Rp 13,1 milyar dengan sumber anggaran yang berbeda.

    Nilai masing-masing, Peningkatan Struktur Jalan di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat senilai Rp 11,4 milyar, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Kemudian proyek Lanjutan Pengaspalan jalan di Rantau Panjang, Kec Rantau Selamat senilai Rp 1,7 milyar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fadli Setiawan SH,M.Kn menerangkan bahwa kedua perkara yang masuk penyelidikan itu bermula dari laporan kurang volume material pembangunan jalan.

    “Penyebabnya kekurangan volume dari proyek yang dikerjakan dibawah tanggungjawab PUPR Aceh Timur. Beberapa pihak sudah kita periksa,” terang Fadli Setiawan, S.H., M.Kn selaku Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur.

    Fadli menyebut bahwa hingga saat ini belum ada yang “dibungkus” sebagai tersangka. Namun, sejumlah 8 (delapan) para pihak yang telah dilakukan pemeriksaan.

    Para pihak yang diperiksa adalah Kontraktor, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Konsultan Pengawas, PPTK, Pokja, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kuasa Bendahara Umum Daerah, dan pihak Bank.

    Kejari Aceh Timur turut melibatkan para ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk kepastian proses penyidikan pembangunan jalan.

    Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur Fadli menerangkan bahwa setelah tahapan penyidikan selesai, nantinya Kejari Aceh Timur akan menetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara pada kedua proyek pembangunan jalan tersebut.

    Sebagai informasi, perusahaan Kontraktor untuk pekerjaan pembangunan jalan di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat berinisial PT. FJL. Sementara pembangunan jalan di Rantau Panjang, Kec. Rantau Selamat dikerjakan oleh peruahaan berinisial CV. DD.

    Banda Aceh Dinas PUPR Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.