INFO ACEH TIMUR, ACEH – Selain Provinsi Aceh Lauser Antara, Provinsi baru lainnya yang diusulkan pada pemekaran Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah Provinsi Aceh Barat Selatan atau ABAS.
Jika Provinsi Aceh Lauser Antara akan ada 5 kabupaten dan 1 kota yang bergabung dengan daerah otonomi baru Provinsi Aceh Lauser Antara, maka pada Provinsi Aceh Barat Selatan akan ada 6 kabupaten yang siap bergabung.
Yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya.
Untuk luas wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas 17.480 kilometer persegi. Atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah provinsi Aceh.
BACA JUGA: DOB Disahkan, Pemekaran Papua Diyakini Beri Dampak Positif
BACA JUGA: Pertemuan Sosialisasi Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru “Bandar Khalifah”
Untuk ibukotanya, rencananya diusulkan Kabupaten Aceh Barat sebagai ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan, jika pemekaran disetujui nanti.
Kabupaten Aceh Barat sendiri sebelum pemekaran Aceh Barat memiliki luas wilayah 10.097,04 km2 atau 1.010.466 hektare.
Kabupaten ini di bagian wilayah pantai barat dan selatan Pulau Sumatera yang membentang dari barat ke Timur mulai dari kaki gunung Geurutee sampai ke sisi Krueg Seumayam.
Memiliki garis pantai sejauh 250 km2. Namun, setelah dimekarkan luas wilayah menjadi 2.927,95 km2.
Sedangkan Provinsi Aceh Lauser Antara, rencananya ibukota Provinsi Aceh Leuser ini adalah Kota Subulussalam.
Luas wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala nantinya 19.290 kilometer persegi. Atau sekitar 34 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh.
Jumlah penduduk calon Provinsi Aceh Leuser Antara 929 ribu jiwa. Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
Sementara Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh atau Yara Safarudin mengaku munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera.
Diantaranya sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
‘’Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera,” tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Sebenarnya Pemprov Aceh sendiri bukan tak perhatikan wilayah wacanakan pemekaran itu.
Namun karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk, hingga pemerintah belum bisa maksimal melayani masyarakatnya.
‘’Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI.
Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini,” ungkap Safarudin.
Sedangkan Wasekjen Persatuan Barat Selatan Aceh atau PBSA Fadhli Ali intinya pemekaran Provinsi Aceh harus tetap diperjuangkan.
Dimana, masyarakat wilayah Barat Selatan Aceh atau Barsela perjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas.
‘’Begitu juga dengan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara yang juga harus terus diperjuangkan, agar semuanya terealisasi,” ungkap Fadhli Ali beberapa waktu yang lalu. *
Sumber : Palpos.disway.id